TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita melampar bayinya sendiri ke dalam sumur.
Diketahui bayi yang baru berusia 30 hari tersebut dilempar ibunya sendiri karena membenci dirinya sendiri.
Hal tersebut karena pelaku sering diejek oleh keluarga suaminya.
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu I Might Be Wrong - Radiohead
Baca juga: Komisi IX DPR RI Sayangkan Pemecatan Prof Dr dr Terawan oleh IDI, Dukung Vaksin Nusantara
Baca juga: Baru Terungkap Alasan Kenapa Vicky Prasetyo Unggul Lawan Azka Corbuzier, Pantas Berani Tantang Dedy
Foto : Ilustrasi bayi di buang. (istimewa)
Polres Jember akhirnya menggelar rilis peristiwa bayi berusia 30 hari yang meninggal karena dilempar sang ibu, FN ke sumur di Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, Rabu (30/3/2022).
Rilis digelar di Mapolres Jember dan dipimpin oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.
Di rilis tersebut, terungkap satu lagi alasan kenapa sang ibu tega melempar bayi bernama Khoirun Nisa putri Mustofa itu ke sumur.
Sebelumnya, FN mengaku membenci dirinya sendiri karena sering diejek akibat tidak bisa menyusui sang bayi memakai ASI.
"Alasannya, tersangka marah dan benci karena tidak bisa menyusui sang anak dengan ASI-nya. Dia sering diejek oleh keluarga suaminya, sehingga merasa sebagai istri yang tidak sempurna," ujar Hery.
Satu lagi selain alasan itu adalah, adanya masalah pernikahan.
"Juga ada satu lagi yang terungkap, yakni masalah pernikahan. Ada perkataan yang membuat pelaku ini semakin tidak nyaman, yakni adanya perkataan jika suaminya menikahinya karena masalah ekonomi," imbuh Hery.
Namun penuturan dari FN itu masih didalami lagi, termasuk nantinya mencocokkan dengan keterangan dari pihak keluarga FN.
Dalam rilis itu juga, Hery membeberkan kronologi bayi dilempar ke dalam sumur pada Rabu (23/3/2022) itu.
Kini FN sudah sepekan menjalani tahanan di Mapolres Jember.
Dia hanya tertunduk dengan raut wajah sedih dan menyesali perbuatannya.
Suaranya lirih menjawab pertanyaan dari penyidik Unit PPA Satreskrim POlres Jember.
Foto : Sumur yang menjadi lokasi penemuan jasad bayi berusia 30 hari di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/3/2022). (Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Ambulu)
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi peristiwa menggegerkan di Dusun Brego Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/3/2022).
Peristiwa itu adalah ditemukannya bayi berusia 30 hari meninggal dunia di dalam sumur.
Polisi curiga, karena bayi tidak mungkin berjalan atau merangkak di usia 30 hari.
Setelah penyelidikan dilakukan, akhirnya terungkap bayi bisa berada di dalam sumur karena dilempar oleh sang ibu, FN.
Bayi bernama Nisa ini dilempar ketika masih dalam keadaan tidur sekitar pukul 10.30 Wib.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com