TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok utama dibalik aksi penipuan melalui investasi bodong robot trading Fahrenheit akhirnya ditangkap.
Ia adalah Hendry Susanto.
Hendry Susanto ditangkap dan ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Pantas Menteri Perdagangan Bingung dengan Melimpahnya Minyak Goreng Saat ini, Kini Beri Pertanyaan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menahan Hendry Susanto.
Hendry Susanto langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Setelah ditangkap, Hendry langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit. Saat ini, Hendry sudah ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.
Menjabat Sebagai Direktur
Sebelum menangkap Hendry Susanto, polisi lebih dulu mengamankan empat anak buah Hendry yang bekerja sebagai karyawan pada robot trading Fahrenheit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Auliansyah Lubis mengatakan, keempat tersangka tersebut yakni D, IL, DB, dan MF.
"Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera," ujar Auliansyah, Selasa kemarin.
Para pelaku berperan sebagai admin, pengelola website, dan mencari member atau mengajak khalayak berinvestasi di robot trading Fahrenheit.
Dari keempat tersangka itu lah polisi mendapat informasi soal sosok Hendry. Hendry disebut menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademia Pro, perusahaan yang mengelola robot trading Fahrenheit.
"Kami tadi sudah memeriksa daripada data perusahaan tersebut, memang direkturnya HS," kata Auliansyah.
Korban lapor tak bisa cairkan dana
Kasus ini berawal dari sejumlah laporan soal penipuan berkedok aplikasi robot trading Fahrenheit yang diterima oleh Bareskrim Polri.