Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Baru Terungkap Kolonel Priyanto Ternyata Tidur dengan Teman Wanita Sebelum Tabrak Handi & Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini update kasus pembuangan Jasad Sejoli yang Ditabrak di Nagreg.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Kolonel Priyanto, ternyata sempat menjemput teman wanitanya sebelum menabrak sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Bandung, Jawa Barat pada 8 Desember 2021.

Fakta baru itu terungkap di persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Baru Terungkap Daftar Aset Doni Salmanan yang Telah Disita, Polisi Sebut Jumlahnya akan Bertambah

Terdakwa Kolonel Priyanto disebut sempat tidur dengan teman wanitanya bernama Lala, sebelum kejadian tewasnya sejoli di Nagreg, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkap oleh anak buahnya Kopda Andreas Dwi Atmoko.

Diberitakan sebelumnya, ketiganya kini tengah diadili seusai insiden tabrakan yang menewaskan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).

Dilansir Kompas.com, Kolonel Priyanto merupakan terdakwa kasus tabrakan pada 8 Desember 2021 lalu.

Tubuh korban Salsabila dan Handi kemudian dibuang ke aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.

Akibat perbuatan tersebut, Priyanto didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, penculikan, kejahatan pada kemerdekaan orang, dan menyembunyikan kematian.

Kesaksian Anak Buah

Kopda Andreas bersaksi soal Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).

Sebelumnya, Kolonel Priyanto, Kopda Andreas, dan Koptu Ahmad Soleh melakukan perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta.

Di tengah perjalanan tersebut mereka sempat singgah di Bandung, Jawa Barat.

Rupanya, menurut kesaksian Kopda Andreas, mereka singgah di rumah teman wanita Kolonel Priyanto.

Halaman
123

Berita Terkini