KABAR BAIK, Beasiswa LPDP 2022 Tahap 1 Segera Dibuka, Catat Tanggal Registrasinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KABAR BAIK, Beasiswa LPDP 2022 Tahap 1 Segera Dibuka, Catat Tanggal Registrasinya

Kemudian, melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012, LPDP ditetapkan sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum.

Pemerintah menetapkan Perpres Nomor 12 tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan (DAP) untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana abadi pendidikan.

Arah kebijakan strategis dalam pengelolaan dana abadi pendidikan ditetapkan oleh Dewan Penyantun LPDP yang terdiri atas sembilan jajaran menteri.

Pada akhir 2021, melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, LPDP diamanahi untuk mengelolaan dana abadi selain DPPN yaitu Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan dan Dana Abadi Perguruan Tinggi.

Dengan regulasi tersebut, program-program pemanfaatan dana abadi di bidang pendidikan dilakukan oleh LPDP bekerja sama dengan:

1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

2. Kementerian Agama

3. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Fokus LPDP

LPDP berfokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia di berbagai bidang yang menunjang percepatan pembangunan Indonesia.

Berbagai prioritas yang menjadi fokus LPDP antara lain:

- Teknik

- Sains

- Pertanian

- Hukum

- Ekonomi

- Keuangan

- Kedokteran

- Agama

- Sosial-budaya.

Di samping itu, LPDP juga mendorong akselarasi riset dan inovasi strategis nasional untuk kemajuan Indonesia melalui program pendanaan Riset Inovatif Produktif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini