TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia belum juga berakhir.
Tak sedikit upaya dilakukan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Mulai dari melakukan vaksinasi hingga pemberlakuan PPKM guna menkean laju penyebaran kasus Covid-19.
PPKM Level 3 berlanjut hingga pekan depan, ada aturan baru tentang WFO (kerja di kantor) hingga gelaran kesenian.
Dengan belum menurunnya kasus Covid-19 di bulan Februari ini sepertinya aturan PPKM akan terus berlanjut.
Peraturan baru juga dicanangkan oleh pemerintah pusat dan hal ini disampaikan langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Bahwa PPKM di Jawa-Bali akan diperpanjang selama sepekan ke depan.
Pada periode PPKM Level 3 ada penyesuaian aturan, termasuk kegiatan work from office (WFO) yang kapasitasnya diperbolehkan 50 persen
Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel.
Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan sebut Puncak Gelombang Omicron akan Terjadi pada Awal Februari 2022. (Instagram.com/@luhut.pandjaitan)
PPKM tersebut berlaku dalam sepekan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dalam sepekan ini, akan ada penyesuai aturan bagi wilayah PPKM level 3.
Pertama, pemerintah akan menaikkan kapasitas pekerja untuk Work From Office (WFO) menjadi 50 persen.
Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers terkait hasil rapat terbatas PPKM, Senin (14/2/2022).
"Periode PPKM pekan ini, pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum WFO di level 3, yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih," ucap Luhut, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Kedua, pemerintah juga melonggarkan kapasitas pengunjung dalam kegiatan seni budaya hingga tempat pariwisata di wilayah PPKM level 3.