"Karena beliau (istri saya) dari kecil keluarga atau orangtuanya sudah tidak sama-sama, dari kecil broken home. Jadi mentalnya ya bedalah kan siap orang menyikapi masalah," katanya.
Polda Sulut diketahui telah membentuk tim gabungan dari Propam melakukan pencarian Polwan Briptu Christy yang masuk DPO.
Status DPO dikeluarkan Polresta Manado pada 31 Januari 2022.
Briptu Christy masuk DPO diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com