Polwan Manado

Akhirnya Terjawab Soal Briptu Christy Hilang dan Jadi Buron, Sang Suami Ungkap Curhatan Terakhir

Editor: Shity Nurjanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Christy kini ditangkap disebuah Hotel di Jakarta Selatan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Manado, Sulawesi Utara belum lama ini dihebohkan dengan peristiwa menghilangnya seorang Polwan.

Bahkan Polwan yang diketahui bernama Briptu Christy sempat masuk DPO.

Briptu Christy meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

Briptu Christy masuk DPO diduga karena desersi.

Suami dari Briptu Christy, polwan yang menghilang setelah tidak menjalani tugas buka suara soal sang istri.

Pria bernama Briptu R ini lantas memberikan penjelasan soal alasan istrinya desersi.

Briptu R menjelaskan bahwa sang istri sempat curhat padanya sebelum menghilang dari tugas.

Briptu R sendiri mengetahui alasan sang istri desersi.

Briptu Reynaldo dan Briptui C (Kolasetribunmanado/Foto HO)

Namun ia enggan membeberkannya secara rinci lantaran hal tersebut karena permasalahan kantor.

"Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Diakui Briptu R, sang istri saat ini sedang mencari ketenangan terlebih dahulu karena banyak tekanan. 

"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," ungkap Briptu R yang tugas di Polres Mimahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

R menjelaskan, sang istri tidak bisa mendapatkan tekanan lebih apalagi soal pekerjaan.

"Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih," sebutnya.

Briptu R juga menegaskan bahwa dirinya dan anak-anak tidak mempunyai masalah dengan Briptu Christy.

R pun membantah bahwa sang istri disersi karena adanya video asusila.

"Itu tidak benar. Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti," sesalnya.

Briptu Christy Sugiarto, Polwan asal Manado (Kolase Tribun Manado)

Ia juga mengaku geram karena adanya pemberitaan yang menyebut sang istri sudah dipecat secara tidak hormat.

Pasalnya, hingga saat ini, Kapolresta belum memberikan statement atau keputusan apapun.

"Katanya Kapolresta Manado sudah PTDH kan (Briptu C), padahal Kapolresta tidak pernah memberikan statement seperti itu," katanya.

R menuturkan, selama ini tinggal di Manado.

Sang istri juga lebih banyak beraktivitas di wilayah Sulawesi Utara.

"Dia hanya di Manado saja, dia sampaikan ke saya pergi ke rumah temannya," ujar R.

R juga mengaku bahwa istrinya tidak pernah berani sendirian.

Sejak kecil, Briptu Christy hidup dari keluarga Broken Home.

Sehingga R mengungkapkan bahwa hal itu membuat Briptu Christy berbeda dalam menyikapi masalah.

"Karena beliau (istri saya) dari kecil keluarga atau orangtuanya sudah tidak sama-sama, dari kecil broken home. Jadi mentalnya ya bedalah kan siap orang menyikapi masalah," katanya.

Polda Sulut diketahui telah membentuk tim gabungan dari Propam melakukan pencarian Polwan Briptu Christy yang masuk DPO.

Status DPO dikeluarkan Polresta Manado pada 31 Januari 2022.

Briptu Christy masuk DPO diduga karena desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini