TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Polri AKP Novandi dan Kader PSI Fatimah meninggal dunia setelah kecelakaan maut.
Mobil yang mereka tumpangi menabrak pembatas jalan lalu terbakar.
Berikut fakta-fakta kejadian kecelakaan maut tersebut.
Baca juga: 7 Fakta Tentang Briptu Christy, Polisi Wanita Polresta Manado yang Buron dan Ditangkap di Hotel
Baca juga: Gempa Terkini Pukul 04.09 WIB Kamis 10 Februari 2022, Guncang Magnitudo 4,7 SR, Info BMKG Lokasi
Baca juga: Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Esktrem Kamis 10 Februari 2022, 27 Wilayah Patut Waspada
Mobil terbakar (Kompas TV)
1. Kecelakaan Terjadi Pukul 00.30 WIB
Kecelakaan maut yang menewaskan Anggota Polri AKP Novandi dan Kader PSI Fatimah terjadi di Jalan Raya Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022), sekira pukul 00.30 WIB.
Mobil sedan Camry menabrak pembatas jalan jalur transjakarta hingga mobil terbakar.
2. Kronologi Kejadian
Kasat Lantas wilayah Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan bahwa peristiwa kebakaran dipicu dari kecelakaan tunggal pada Senin (7/2/2022) pukul 00.30 WIB.
Awalnya kendaraan dengan nomor polisi B-1102-NDY itu melintas dari arah Selatan ke Utara di Jalan Raya Pasar Senen.
Kecelakaan mobil sedan hingga terbakar di Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) (Dok. Polres Metro Jakarta Pusat)
Kemudian sesampainya di seberang Terminal Bus Pasar Senen mobil menabrak saparator busway.
"Akibat tabrakan dengan saparator itu mobil terbakar dan dua penumpang di dalamnya tewas," ujar Purwanta dihubungi Senin (7/2/2022).
3. Dua Unit Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
Dalam peristiwa kebakaran itu sebanyak dua unit Damkar yang diisi 11 personel dikerahkan untuk memadamkan api.