Kecelakaan Maut

7 Fakta Kecelakaan Maut Sedan Camry yang Tewaskan Anggota Polri AKP Novandi dan Kader PSI Fatimah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fatimah/AKP Novandi Arya Kharisma/Mobil terbakar.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Polri AKP Novandi dan Kader PSI Fatimah meninggal dunia setelah kecelakaan maut.

Mobil yang mereka tumpangi menabrak pembatas jalan lalu terbakar.

Berikut fakta-fakta kejadian kecelakaan maut tersebut. 

Baca juga: 7 Fakta Tentang Briptu Christy, Polisi Wanita Polresta Manado yang Buron dan Ditangkap di Hotel

Baca juga: Gempa Terkini Pukul 04.09 WIB Kamis 10 Februari 2022, Guncang Magnitudo 4,7 SR, Info BMKG Lokasi

Baca juga: Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Esktrem Kamis 10 Februari 2022, 27 Wilayah Patut Waspada

Mobil terbakar (Kompas TV)

1. Kecelakaan Terjadi Pukul 00.30 WIB

Kecelakaan maut yang menewaskan Anggota Polri AKP Novandi dan Kader PSI Fatimah terjadi di Jalan Raya Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022), sekira pukul 00.30 WIB.

Mobil sedan Camry menabrak pembatas jalan jalur transjakarta hingga mobil terbakar.

2. Kronologi Kejadian

Kasat Lantas wilayah Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan bahwa peristiwa kebakaran dipicu dari kecelakaan tunggal pada Senin (7/2/2022) pukul 00.30 WIB.

Awalnya kendaraan dengan nomor polisi B-1102-NDY itu melintas dari arah Selatan ke Utara di Jalan Raya Pasar Senen.

Kecelakaan mobil sedan hingga terbakar di Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) (Dok. Polres Metro Jakarta Pusat)

Kemudian sesampainya di seberang Terminal Bus Pasar Senen mobil menabrak saparator busway.

"Akibat tabrakan dengan saparator itu mobil terbakar dan dua penumpang di dalamnya tewas," ujar Purwanta dihubungi Senin (7/2/2022).

3. Dua Unit Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api

Dalam peristiwa kebakaran itu sebanyak dua unit Damkar yang diisi 11 personel dikerahkan untuk memadamkan api.

Halaman
1234

Berita Terkini