Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polwan Manado

7 Fakta Tentang Briptu Christy, Polisi Wanita Polresta Manado yang Buron dan Ditangkap di Hotel

Briptu Christy jadi viral setelah dirinya menjadi DPO Polresta Manado. Berikut fakta-fakta tentang Briptu Christy.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
Kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto
Polwan Cantik Briptu Christy Sugiarto 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Briptu Christy jadi viral setelah dirinya menjadi DPO Polresta Manado

Berikut fakta-fakta tentang Briptu Christy yang hangat dibicarakan beberapa hari ini. 

Kini Briptu Christy sudah ditangkap setelah sebelumnya jadi buronan Propam. 

Baca juga: Gempa Bumi 4.7 SR Guncang Bengkulu Selatan Kamis 10 Februari 2022, Info BMKG Ini Titik Pusatnya

Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO

Briptu Christy Sugiarto (kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto)

1. Tidak Masuk Kerja Sejak 15 November 2021

Briptu Christy sudah menjalani karir sebagai anggota polisi sejak 2014 silam.

Sebelumnya dia bertugas di Polresta Manado.

Namun lantaran meninggalkan kerja lebih dari sebulan, Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Manado.

Briptu Christy kabur dan tidak masuk kerja sejak 15 November 2021.

Sudah hampir tiga bulan menghilang.

2.  Surat DPO

Setelah meninggalkan kerja lebih dari sebulan, Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Manado.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto (Foto: Istimewa)

3. Suaminya Anggota Polres Minahasa 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved