Polwan Manado
7 Fakta Tentang Briptu Christy, Polisi Wanita Polresta Manado yang Buron dan Ditangkap di Hotel
Briptu Christy jadi viral setelah dirinya menjadi DPO Polresta Manado. Berikut fakta-fakta tentang Briptu Christy.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Briptu Christy jadi viral setelah dirinya menjadi DPO Polresta Manado.
Berikut fakta-fakta tentang Briptu Christy yang hangat dibicarakan beberapa hari ini.
Kini Briptu Christy sudah ditangkap setelah sebelumnya jadi buronan Propam.
Baca juga: Gempa Bumi 4.7 SR Guncang Bengkulu Selatan Kamis 10 Februari 2022, Info BMKG Ini Titik Pusatnya

Briptu Christy Sugiarto (kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto)
1. Tidak Masuk Kerja Sejak 15 November 2021
Briptu Christy sudah menjalani karir sebagai anggota polisi sejak 2014 silam.
Sebelumnya dia bertugas di Polresta Manado.
Namun lantaran meninggalkan kerja lebih dari sebulan, Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Manado.
Briptu Christy kabur dan tidak masuk kerja sejak 15 November 2021.
Sudah hampir tiga bulan menghilang.
2. Surat DPO
Setelah meninggalkan kerja lebih dari sebulan, Briptu Christy akhirnya ditetapkan menjadi buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Manado.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto (Foto: Istimewa)
3. Suaminya Anggota Polres Minahasa