“Kami menginginkan agar pelaku dapat dihukum baik secara pidana maupun dapat dipecat," pinta keluarga korban kepada Kapolda.
Pada kesempatan itu, Latif juga menyampaikan ucapan berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum.
Kepada keluarga korban, Kapolda Maluku mengaku sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa yang merenggut nyawa almarhum.
“Kami menyampaikan prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya tidak semua orang menginginkan hal itu terjadi,” katanya.
Terkait insiden itu, Latif mengaku saat ini pelaku sudah ditangkap dan telah dibawa ke Ambon untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik,” terangnya.
Proses pidana, lanjut Kapolda, saat ini telah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku. Sementara dari sisi kode etik juga sudah dilakukan oleh Propam Polda Maluku.
"Untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku,” tegasnya menjawab permintaan keluarga korban.
(Kompas.com)
Artikel ini juga telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kronologi Oknum Brimob Tembak Penambang hingga Tewas, Berawal Adu Mulut soal Lahan Kolam Tambang, https://papua.tribunnews.com/2022/01/30/kronologi-oknum-brimob-tembak-penambang-hingga-tewas-berawal-adu-mulut-soal-lahan-kolam-tambang?page=all.