Sementara itu, ada pula yang dijadikan pembantu di rumahnya.
"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun. Pribadi. Belum ada izinnya," kata Panca dilansir Tribun-Medan.com.
Dugaan Perbudakan
Masih diberitakan Tribun-Medan.com, orang yang ditemukan itu mengaku baru ditahan selama dua hari.
Lalu, terkait dugaan perbudakan, polisi belum mau berkomentar.
Polisi menyebut, belum mengetahui apakah para tahanan itu digaji atau tidak.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Masalah digaji saya belum dapat. Ini kan rehab."
"Siapa yang digaji siapa yang menggaji ini nanti."
"Tetapi yang jelas mekanismenya kita dalami semua," terang Panca, Senin.
Migrant Care Laporkan ke Komnas HAM
Migrant Care dijadwalkan menyambangi Komnas HAM terkait temuan mengerikan di kediaman Bupati Terbit Peranginangin, Senin hari ini.
Perwakilan dari Migrant Care, Siti Badriyah, menyampaikan pihaknya meyakini kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.
Menurutnya, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.
Namun, Badriyah belum mau merincinya secara detail.