TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh ada penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara ini terungkap setelah KPK menyisiri rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Terbit Rencana Peranginangin diketahui tertangkap tangan oleh KPK.
Nah kini ada fakta lain yang justru terungkap.
Keberadaan penjara di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin makin mencurigakan.
Saat ditemukan, di dalam penjara rumah bupati yang kena OTT KPK tersebut ada empat pria dalam kondisi babak belur.
Saat ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) sedang menyelidiki seluk beluk sel tersebut.
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, membenarkan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.
"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang ke rumah pribadi Bupati Langkat."
"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," ujarnya, Senin (24/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Sudah Berdiri 10 Tahun
Kapolda Sumut menyebut, penjara pribadi milik Bupati Langkat itu sudah berdiri selama 10 tahun.
Ia mengatakan, penjara itu juga disebut tidak memiliki izin.
Penjara itu diduga digunakan Terbit untuk mengurung para pecandu narkoba.
Berdasarkan pengakuan dan keterangan yang diterima Kapolda, Terbit mempekerjakan tahanan itu pada pagi hari di perkebunannya.