Jajaran TNI bergerak cepat menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan awal dari Kepolisian.
Dari hasil penyelidikan disimpulkan bahwa ada dugaan tiga oknum anggota TNI yang menjadi aktor utama kasus ini.
Ketiganya adalah Kolonel Priyanto, Kopral Dua Ahmad, dan Kopral Dua Dwi. Kedua Kopral ini adalah bekas prajurit yang pernah bertugas bersama dengan Kolonel Priyanto.
Saat ini Kolonel Priyanto bertugas sebagai Kasie Intel Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Sementara Kopda Ahmad bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, serta Kopda Dwi bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Singkat cerita kedua jenazah akhirnya ditemukan di Sungai Serayu di Banyumas pada jasad Handi, dan Sungai Serayu di Cilacap, pada jasad Salsa. Keduanya berjarak lebih dari 10 kilometer.
Keduanya dibuang di jembatan di atas sungai yang bermuara ke Sungai terbesar dan terpanjang di Banyumas, Sungai Serayu.
Titik kecelakaan dengan titik di mana kedua jasad dibuang oleh ketiga orang yang belakangan diketahui sebagai tiga oknum anggota TNI, berjarak lebih dari 200 kilometer, dengan waktu 5 jam perjalanan menggunakan mobil.
Ancaman hukuman seumur hidup pun dilayangkan. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sendiri yang menjelaskan kepada wartawan.
"Kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya Pasal 340 (KUHP) ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin seumur hidup saja," kata Jenderal Andika di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Ada tiga hukuman maksimal dari delik Pembunuhan berencana, masing-masing penjara 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman paling berat, yakni hukuman mati.
Adapun bunyi Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berbunyi:
"Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan (moord), dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun".
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan bahwa hukuman tersebut masuk dalam penuntutan terhadap ketiga prajurit tersebut.
Hasil penyelidikan dan penyidikan dari Polisi Militer telah rampung dilakukan. Dalam pekan ini, rencananya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan. Meski ada sejumlah pertanyaan tersisa!