Proses rekonstruksi dimulai pukul 14.05 WIB dengan durasi kurang lebih 20 menit atau berakhir pada pukul 14.25 WIB.
Reka adegan digelar di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Memakai pakaian tahanan berwarna kuning dan sandal jepit, ketiga tersangka memperagakan adegan dalam pengawalan ketat tentara.
"Ada beberapa adegan yang diperagakan tapi TKP-nya berada di Jembatan Menganti ini."
"Saya tidak bisa memberikan jawaban lengkap karena ada yang lebih berwenang melakukan pengembangan dan penyelidikan," ujar Dandim 0701 Banyumas Letkol Inf Chandra saat dikonfirmasi tekait reka ulang tersebut.
Ketiga oknum anggota TNI-AD yang melakukan rekonstruksi adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh.
Sementara korban, digantikan alat peraga berupa dua boneka.
Para tersangka membuang Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Tajum.
Kedua korban dibuang dari atas jembatan tersebut.
Korban pertama dibuang dengan posisi kepala terlebih dahulu di sisi barat jembatan.
Di titik yang sama, korban kedua dibuang dengan posisi kaki terlebih dahulu.
Rekonstruksi dijaga ketat oleh polisi militer dan aparat kepolisian.
Dalam kejadian tersebut, korban diketahui remaja bernama Handi Saputra (16), warga RT 03 RW 01 Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Korban lain adalah Salsabila (14), warga RT 02 RW 07 Tegalane, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Dalam adegan tersebut, penyidik juga menghadirkan barang bukti berupa mobil Izusu Phanter bernomor polisi B 300 Q warna hitam.