Mahasiswi Bunuh Diri

Tampang Bripda Randy Pakai Baju Tahanan di Penjara, Tangan Terikat hingga Beri Pengakuan soal Aborsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Bripda Randy Pakai Baju Tahanan di Penjara Beredar, Terancam 5 Tahun Penjara dan Hukuman Berat

Sementara itu oknum polisi yang juga kekasih korban, RB, kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.

RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Hingga adanya ancaman sanksi pemecatan.

"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," tegasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Miftah Salis) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Potret Bripda Randy Pakai Baju Tahanan di Penjara hingga Tangan Diikat, Ini Pengakuannya soal Aborsi

Berita Terkini