Begitupun, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di gedung PPPK Sulbar.
Gedung PPPK ini berada di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.
Polisi panggil akan panggil peserta
Syamsu pada Senin (15/11/2021) mengatakan, pihaknya akan memanggil peserta didiskualifikasi berinisial B dan M.
"Untuk peserta B dan M peringkat satu dan dua Sulbar sementara berada di Makassar, sementara kita komunikasikan untuk diambil keterangannya," ucapnya.
"Ada tujuh saksi diperiksa diantaranya empat orang dari BKD, satu BKN Mamuju, dan dua orang penyedia perangkat ujian," imbuh Syamsu, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Kecurangan SKD CPNS Sulbar 2021, Peraih Nilai Tertinggi Didiskualifikasi dan Dipanggil Polisi