"Dari komponen pendapatan dan belanja di atas maka terdapat defisit anggaran tahun 2022 sebesar Rp 19.387.247.438. Untuk menutup defisit anggaran tersebut, maka dalam komponen pembiayaan daerah, khususnya penerimaan pembiayaan ditargetkan Silpa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 20.387.247.438 yang juga direncanakan dapat membiayai pengeluaran pembiayaan, yakni penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM," kuncinya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Djon Janis ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Bob Janis bersama para anggota, baik secara langsung maupun virtual, Sekretaris Daerah Herry Bogar bersama para Asisten Sekda, serta pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemkab Sitaro. (HER)
Baca juga: Warga dan Pemerintah Kelurahan Pinasungkulan Bitung, Tak Tau Jelas Rencana Relokasi Kampung
Baca juga: Tak Terima Ditegur saat Ambil Kelapa, Yansen Tebas Tangan Warga Maliku Minsel
Baca juga: Sosok Letjen Muhammad Herindra, Calon Pengganti Andika Perkasa, Pernah Anak Buah Luhut di Kopassus