Berita Bitung
Warga dan Pemerintah Kelurahan Pinasungkulan Bitung, Tak Tau Jelas Rencana Relokasi Kampung
Kabar pemindahan kampung, di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih menjadi teka-teki.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Kabar pemindahan kampung, di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih menjadi teka-teki.
Sejumlah warga yang dijumpai, mengatakan masih belum ada pembicaraan dan kepastian terkait dengan upaya pemindahan atau relokasi kelurahan Pinasungkulan.
Warga lainnya, lewat perkumpulan perwakilan warga tengah mempersiapkan segala macam persyaratan-persyaratan diantaranya ganti untung bangunan rumah, pekarangan dan kebun milik warga yang ada di dua lingkungan di Kelurahan itu.
Adapula informasi, pemerintah kota Bitung sudah membentuk tim relokasi kelurahan Pinasungkulan.
Kabar rencana pemindahan atau relokasi kampung Kelurahan Pinasungkulan, yang berhembus karena wilayah itu bakal di eksplorasi perusahan emas yang konan katanya terwah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Perusahan emas itu bernama PT Meares Soputan Mining (MSM) Tambang Tondano Nusajaya (TTN), yang bernaung dibawah PT Archi Indonesia.
Informasinya, di Kelurahan Pinasungkulan saat ini memiliki kandungan emas, Sehingga PT MSM TTN kepincup untuk melabar sayapnya melakukan ekplorasi disana.
Menurut Frenly Mangimbulur tokoh pemuda Kelurahan Pinasungkulan, pihaknya sampai saat ini sudah tiga kali diwawancara oleh tim akademisi dari Unsrat yang menayakan tentang berbagai sektor.
“Saya diwawancarai tentang perekonomian, pada beberapa minggu lalu,” kata Frenly Mangimbulur yang juga masuk dalam tim pendampingan masyarakat, di kantor lurah Pinasungkulan Rabu (3/11/2021).
Lanjut, Frenly Mangimbulur terkait dengan pembicaraan ganti untung pembebasan lahan hingga saat ini belum ada kata fix alias pasti.
Karena masyarakat dan tim yang ada, belum secara pasti mendapat informasi terkait dengan rencana relokasi kelurahan Pinasungkulan.
Informasi itu belum dibicarakan, pihaknya mengikuti dari pemberitaan media bahwa bahwa pemerintah kota Bitung akan relokasi kelurahan pihaknya hanya sebatas mendengar.
Hanya pastinya kapan dan bagaimana itu, belum ada kepastian.
“Kalau memang mau pindah, ganti untunya harus Rp 50 juta per meter,” Frenly berkelakar.
Pihak ingin ada informasi yang jelas dan kepastian, mau dipindahkan dimana dan di lokasi yang baru nanti harus jelas keberadaan hunian dan lainnya.