Berita Minsel

Coba Lakukan Tindakan Tak Pantas kepada Gadis 15 Tahun, Pemuda di Picuan Minsel Ditahan Polisi

Penulis: Rul Mantik
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - SS alias Stev (23), warga Desa Picuan Satu, Kecamatan Motoling Timur ditahan polisi lantaran sembarangan masuk rumah orang dan melakukan tindakan tak pantas kepada anak gadis orang di rumah tersebut.

Dia mengatakan, tersangka sudah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan.

"Awalnya tersangka diamankan pihak pemerintah desa, kemudian diserahkan pada kami pihak kepolisian."

"Dia sudah kami lakukan penahanan," ungkap Tonny Simarmata.

Tonny mengimbau warga Desa Picuan Satu untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

"Kepada seluruh masyarakat, dalam hal ini pihak keluarga korban bahkanpun tersangka, diharapkan dapat menahan diri."

"Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian," pungkasnya.

Tentang Minsel

Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.

Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.

Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibu Kota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan.

Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 17 kecamatan, 10 kelurahan dan 167 desa.

Saat ini Kabupaten Minsel dipimpin Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang. (rul)

Berita Terkini