TRIBUNMANADO.CO.ID - Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D. adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sejak tanggal 22 November 2018.
Andika merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat.
Nah kini KSAD itu kabarnya jadi calon terkuat untuk posisi Panglima TNI.
dirinya pun diketahui memliki banyak prestasi.
Tak hanya prestasi, aset dan harta kekayaannya pun tak main-main.
Sosok Jenderal Andika Perkasa pun sering kali disoroti banyak orang.
Dikutip Grihdot dari Kompas.TV, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) tersebut pun disebut-sebut bisa menjadi calon kuat Panglima TNI yang baru.
Jenderal Andika Perkasa disebut-sebut paling berpeluang
menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang diperkirakan akan pensiun akhir tahun 2021.
Lantas, berapa besaran gaji yang diterima Jenderal Andika Perkasa saat ini?
Selain gaji pokok yang bersifat tetap, jabatan KSAD juga mendapatkan berbagai macam tunjangan seperti tunjangan kinerja.
Dikutip Gridhot dari Surya, tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI besarannya diatur
dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Seperti dilansir dari Tribun Timur dalam artikel 'Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan KSAD Jenderal Andika Perkasa Calon Kuat Panglima TNI, Terungkap!'