Berita Minahasa

Pengusaha di Minsel Minta Pemerintah Evaluasi Jam Operasi Selama PPKM

Penulis: Rul Mantik
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas Barista di kafe Kopi Singgah Amurang.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berimbas pada pergerakan ekonomi masyarakat.

Pengusaha ikut merasakan imbasnya.

Pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengaku, pendapatan mereka mengalami penurunan sampai 70% saat penerapan PPKM.

"Aktivitas dibatasi membuat pelanggan kami berkurang."

"Saat pelanggan berkurang, pengaruhnya pendapatan kami turun jauh mencapai 70 persen," aku Michael Pangkey, pengusaha kafe Kopi Singgah Amurang, Selasa (10/8/2021).

Menurut Michael Pangkey, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang penerapan jam kerja saat PPKM.

"Mungkin sebaiknya dikaji ulang soal penerapan jam kerja saat PPKM."

"Misalnya jam kerja tetap seperti biasa, namun jarak tempat duduk dan fasilitas sesuai protokol kesehatan diberlakukan di dalam semua tempat usaha," usul Michael.

Sebab, kata pengusaha kafe yang juga memiliki usaha yang sama di Pulau Dewata Bali itu, sebagian besar kafe di Indonesia, jam operasinya dimulai pada pukul 17.00.

"Kan biasanya usaha kafe itu dibuka mulai pukul 17.00. Sebab, pelanggan kafe biasanya datang mulai jam seperti itu."

"Kalau dibatasi hanya sampai pukul 20.00, berarti jam operasi kami hanya 3 jam."

"Bagaimana usaha kami bisa hidup jika jam operasinya sangat pendek," papar owner Kopi Singgah Amurang itu.

Dikatakannya, tidak adil jika dipagi hari orang-orang boleh berkumpul tanpa protokol kesehatan di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan, sementara malam hari sudah dibatasi.

"Bukankah sebaiknya, kegiatan tetap normal namun yang ditekankan itu adalah protokol kesehatan."

"Memangnya apa bedanya pagi dan malam? Kan sama saja kalau tidak menerapkan protokol kesehatan," tandas Michael.

Halaman
123

Berita Terkini