Penanganan Covid

Apa Itu PPKM Level 4? Berlaku Mulai 21 Juli, 6 Provinsi dan 48 Kabupaten/Kota Masuk dalam Kategori

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian dari Polres Semarang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ingin memasuki Kota Semarang di Jalan Perintis Kemerdekaan jalar utama Bawen menuju Semarang, Kamis (8/7/21). Pemerintah akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berakhir 20 Juli mendatang.

1. Level 1

  • Ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk,
  • 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, 
  • 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

2. Level 2

  • 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk,
  • 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, 
  • 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

3. Level 3

  • 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk,
  • 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, 
  • 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

4. Level 4

  • lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk,
  • lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk,
  • lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
  • Nah, kota Batam sendiri telah masuk ke level 4.

Tim gugus tugas covid-19 di Batam sebelumnya mencatat, kasus baru virus corona di Batam selama PPKM Darurat Batam berjumlah 2.610 kasus baru.

Angka ini dihimpun mulai dari hari pertama penerapan PPKM Darurat Batam hingga Minggu (18/7/2021).

Gubernur Lukas Enembe Tutup Trasnportasi Keluar-Masuk Jalur Udara dan Laut di Papua, Cegah Covid-19

Indikator kapasitas respons

Indikator kapasitas respons dibagi menjadi tiga, yakni memadai, sedang dan terbatas.

  • Memadai artinya tingkat positivitas di daerah tersebut kurang dari 5%, lebih dari 14 orang dilakukan tracing ketika didapati kasus dan keterisian tempat tidur (BOR) tidak lebih dari 60%.
  • Sedang artinya tingkat positivitas di daerah tersebut 5 hingga 15%, di mana 5 sampai 14 orang dilakukan tracing ketika didapati kasus, dan BOR 60 hingga 80%.
  • Terbatas artinya tingkat positivitas di daerah tersebut lebih dari 15%, dengan kurang dari lima orang dilakukan tracing ketika didapati kasus, dan BOR lebih dari 80%.

Daerah yang menerapkan PPKM Darurat

Tercatat, ada 48 kabupaten/kota dengan level asesmen 4 yang menerapkan PPKM Darurat ini. Berikut rinciannya:

Banten

Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kota Serang

Jawa Barat

Purwakarta
Kota Tasikmalaya
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Banjar
Kota Bandung
Karawang
Bekasi

Halaman
1234

Berita Terkini