Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Papua

Gubernur Lukas Enembe Tutup Trasnportasi Keluar-Masuk Jalur Udara dan Laut di Papua, Cegah Covid-19

Gubernur Lukas Enembe segera mengeluarkan surat edaran penutupan jalur transportasi keluar masuk daerah Papua.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Dhias Suwandi
Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan akan segera tutup transportasi keluar-masuk di Papua. Jalur Udara dan Laut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cegah penularan Virus corona (Covid-19) di Papua, Gubernur Lukas Enembe segera mengeluarkan surat edaran Penutupan jalur transportasi keluar-masuk daerah Papua.

Hal itu menyusul penanganan dan pencegahan kasus Covid-19 yang terus bertambah di daerahnya.

Jalur masuk udara dan laut akan ditutup sementara demi pencegahan penyebaran Covid-19.

Alex Tiris (baju oranye) tengah menjalani profesinya sebagai juru parkir di pusat Kota Jayapura. Berkat kegigihan dan keikhlasannya dalam bekerja, putra ketiganya, Always Giving Hamonangan Tiris berhasil meraih penghargaan Adi Makayasa AAL, Jayapura, Papua, Rabu (23/6/2021)
Alex Tiris (baju oranye) tengah menjalani profesinya sebagai juru parkir di pusat Kota Jayapura. Berkat kegigihan dan keikhlasannya dalam bekerja, putra ketiganya, Always Giving Hamonangan Tiris berhasil meraih penghargaan Adi Makayasa AAL, Jayapura, Papua, Rabu (23/6/2021) ((Dok Penerangan Lantamal X Jayapura))

Hal ini juga dikarenakan pada September 2021, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PON XX dan Peparnas.

Melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus,

Lukas menyatakan akan segera menutup bandara dan pelabuhan untuk arus penumpang.

"Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada masyarakat Papua agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi Surat Edaran Gubernur yang akan datang.

Sebab direncanakan bahwa Provinsi Papua akan menutup akses keluar dan masuk, baik jalur penerbangan (udara) maupun perairan (laut)," kata Rifai, Selasa (20/7/2021).

Direncanakan ditutup sebulan

Adapun, penutupan direncanakan dilakukan selama satu bulan.

"Penutupan diperkirakan akan berlangsung pada tanggal 1 Agustus-31 Agustus 2021," ujar Rifai melalui keterangan tertulis, Selasa (20/7/2021).

Kebijakan tersebut akan dibahas dan dimatangkan lebih lanjut pada rapat evaluasi oleh Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua pada Rabu (21/7/2021) besok.

Meski demikian, penutupan dikecualikan bagi aktivitas yang berhubungan dengan PON XX Papua 2021 dan Peparnas XVI Papua 2021.

Harapkan Bupati dan Wali Kota menjalankan kebijakan

Gubernur Papua Lukas Enembe mengharapkan agar Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Papua dapat menjalankan kebijakan-kebijakan yang telah maupun yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Papua.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved