TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim Resmob Polsek Maesa dan Tim Resmob Polda Sulut melakukan penangkapan terhadap dua tersangka pelaku pencurian.
Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Maesa, yaitu masing-masing lelaki berinisial DI alias Calebos (23) dan lelaki FL alias Cimang (16).
• Manado Banjir, Warga Mulai Mengungsi, Andrei Angouw Tugaskan Kadis PU Bereskan Selokan Mampet
• Oknum Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa Resmi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Keduanya diciduk Polisi saat sedang berada di rumahnya masing-masing, di Bitung Timur pada hari Kamis, 15 Juli 2021.
Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/293/VI/2021/Sulut/Res Minahasa yang masuk pada tanggal 24 Juni 2021.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikomfirmasi, Jumat (16/7/2021) membenarkan hal tersebut.
“Kedua tersangka dibawa dan diamankan oleh Tim guna penyelidikan lebih lanjut. Bahkan tersangka Calebos merupakan residivis kasus pencurian,” ujarnya.
Dari hasil pengakuannya, kedua tersangka sudah melakukan beberapa aksi pencurian di beberapa wilayah di Sulawesi Utara yaitu Minahasa, Manado, Minahasa Utara dan Kota Bitung.
"Keduanya melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun," ujar Kabid.
Sebelumnya, berdasarkan kronologi dijelaskan bahwa korban bernama Wahyudi Priyatanto yang bekerja sebagai karyawan swasta ini, saat itu sedang mengunjungi Pantai Tripel M Kecamatan Kombi Kabupaten Minahasa dengan maksud untuk bertamasya bersama teman-temannya.
Disaat korban dan rekan-rekannya sedang mandi di pantai, disitulah kedua tersangka melakukan aksinya, mencuri barang-barang milik korban.
Pelaku berhasil mengambil dua buah handphone, dompet berisi uang sebesar Rp 355.000, jam tangan, kunci motor Vario 150 bersama identitas dan surat lainnya.
• Daftar Wilayah Mendapat Peringatan Dini Sabtu 18 Juli 2021, BMKG: 9 Wilayah Diprediksi Hujan Lebat
• 81,4 Persen Warga Tompaso Minahasa Divaksin, Camat Apresiasi Antusiasme Masyarakat
• Ingat Sonny Wanimbo, Ketua DPRD Tolikara yang Diduga Suplai Dana ke KKB? Kini Ditindak Tegas Aparat