YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
(Kompas.com/Tribunmedan.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Murid SMA Bunuh Tante Kandung di Kebun, Korban Menolak Diajak berhubungan Seks
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pelajar SMA Habisi Bibi Sendiri Karena Menolak Saat Diajak Berhubungan, https://bangka.tribunnews.com/2021/07/13/pelajar-sma-habisi-bibi-sendiri-karena-menolak-saat-diajak-berhubungan?page=all