"Saya pindahkan, tiga juta sekian (calon penerima) karena bank tidak mau menyalurkan. Wong namanya memang IT Pak di kependudukan," terang Risma.
Selain itu, Risma juga berencana mengubah alur pencairan bansos. Perubahan dilakukan karena jumlah penerima bansos yang dananya dicairkan perbankan kerap kali tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kemensos.
Dengan perubahan ini, nantinya untuk rekapitulasi data penerima bansos, setelah penyaluran, bank harus melaporkan lagi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Laporan diperlukan untuk pencocokan data sebelum dipublikasikan dalam bentuk informasi publik.
Adapun alur pencairan yang lama dimulai dari usulan bansos, masuk ke DTKS, kemudian data diolah oleh Ditjen Kemensos.
Setelah disalurkan, rekap data akan kembali dilakukan oleh Ditjen. Usulannya akan ada informasi publik, DTKS diserahkan kepada ditjen, kemudian ke penyalur, ke bank, kemudian bank kembali lagi ke DTKS karena kadang tidak sama Pak yang kami serahkan misal 9 juta, yang diserahkan bank hanya sekian juta. Masalahnya macam-macam," ujarnya. (tribun network/dit)
• RENUNGAN HARIAN KRISTEN Kisah Para Rasul 2:4-6 - Hidup Dipenuhi Roh Kudus
• Roy Suryo Resmi Laporkan Aktor Lucky Alamsyah ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
• Hampir 100 Ribu Data PNS ’Gaib’, Gaji Dibayar Orangnya Enggak Ada