Risma menjelaskan, ada sejumlah data yang harus pihaknya perbaiki. Sejumlah data di antaranya adalah NIK ganda dan NIK invalid.
"BPKP menyampaikan pada pemeriksaan 2020, dan ini terjadi sebelum saya jadi menteri, NIK tidak valid [ada] 10 juta, nomor KK tidak valid 16 juta sekian, nama kosong 5.700 sekian, serta NIK ganda 864.000 sekian pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penetapan Januari 2020," ungkap Risma.
Karena banyaknya data yang bermasalah, penyaluran bansos pun menjadi tidak tepat sasaran. Bahkan ada banyak warga yang menerima bantuan sosial yang seharusnya tidak mereka dapatkan.
”Jadi Permensos Tahun 2020 bahwa penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) boleh bersama BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), tapi tidak boleh satu keluarga menerima dua jenis bantuan. Kemudian BPNT satu keluarga terima dua [jenis bantuan lainnya] tidak boleh. Kalau sudah menerima, tidak boleh menerima BST (Bantuan Sosial Tunai), seperti itu," jelasnya.
Risma juga mengungkapkan banyak menemukan NIK ganda. Ia mencontohkan ada warga bernama Yati dan memiliki 11 NIK. Kasus yang sama terjadi pada warga bernami Nurhayati yang juga memiliki banyak nomor NIK dengan alamat yang berbeda.
"Jadi alamatnya beda tapi NIK-nya sama, tapi namanya juga satu. Itu yang kita ambil satu [data] Nurhayati yang layak, kemudian yang lain ditidurkan," tuturnya. ”Tentrem Wahyuni. Ini nerima tiga pak. NIK-nya sama. Jadi kita ambil satu Tentrem itu tetap dapat tapi memang tidak tiga. Jadi setelah kita cek juga baru kita tunjukkan dan kemudian nama pada capil kemudian tidak terpilih karena dia ganda. Ini contoh-contohnya,” ujarnya.
Selain persoalan NIK ganda, Risma juga membeberkan data penerima bansos yang memiliki nama unik. Karena nama-nama yang unik itu, bank tidak bersedia menyalurkan bantuan.
Ia mencontohkan adanya calon penerima bernama IT, NA70 hingga THR.
Risma memastikan nama tersebut sebenarnya asli sehingga mereka seharusnya menerima bansos dari Kemensos. Tapi karena keganjilan nama itu, pencairan bansos mereka tertunda.
"Lah wong namanya memang IT di data kependudukan namanya IT, namanya NA70 nggak mau, NA70 namanya memang," kata Risma.
Selain nama, ada juga permasalahan tanggal lahir warga. Dia menemukan ada calon penerima yang tercatat lahir pada 2043 atau 2060. Belum lagi alamat warga yang tidak memiliki nomor RT/RW.
“Ini ada lahir mohon maaf pak ini data lama jadi ada yang lahir tahun 2043, bank enggak mau, ada yang lahir 2060. Ini kan bukan kesalahannya penerima kan pak?" katanya.
“Ini tadi IT namanya. Dusunnya Null gak mau juga. Kemudian RW-nya Null. Ini gak ada datanya. Jadi gak bisa ini. Ini sekarang lagi kita rekap untuk kita betulkan,” ujarnya.
Demi mengatasi hal tersebut, mantan wali kota Surabaya ini mengatakan seluruh pencairan bermasalah ini akan dialihkan ke PT Pos Indonesia (Persero).
Dia menyebut saat ini sedang dilakukan persiapan rekapitulasi data pencairan bersama PT Pos.