Berita Bitung

Laki-Laki UM di Bitung Diduga Nekad Curi Emas dan Uang Tunai Karena Ketagihan Judi Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku terduga pencuri emas dan uang, diamankan Tim Tarsius dan digelandang ke Mapolsek.

"Barang emas yang di jual dipakai untuk judi, uang kes juga dipakai untuk judi dan berfoya-foya. Barang yang saya curi di kasi ke seorang laki-laki berinisil U, tidak tau mereka gadai berapa," cerita pelaku.

Pelaku mengakui dengan kejadian ini dia sudah tidak lagi, melakukan judi online.

Barang curian seperti kalung emas, pelaku serahkan ke seoran laki-laki U dan uang tunai Rp 20 juta dalam genggamannya.

Dari pengakuan pelaku usai mencuri menyerahkan itu ke laki-laki U dan mendapat uang Rp 1 juta dan rp 2 juta, total rp 20 juta uang yang diberikan terus menerus dari laki-laki U.

Laki-laki U dari informasi pelaku, merupakan warga di Kecamatan Maesa kota Bitung. "Sudah lupa berapa lama laki-laki U menyerahkan uang," tambah pelaku saat diinterogasi Katimsus Tarsisus Bripka Angky Koagow.

Pelaku kemudian sempat di pertemukan dengan korban, karena antara mereka masih ada hubungan kekeluargaan. (crz) 

KKB Kembali Berulah, Sebelumnya Bakar Sekolah dan Puskesmas, Kini Rumah Warga pun Dibakar

Paulus Waterpauw Ingatkan Anggota KKB Papua, Bilang Hati-hati, Meski di Luar Negeri akan Diciduk

Ingat Mutia Ayu? Kini Ungkap Ayat Kitab Suci Favorit dan Jawab Pertanyaan soal Rencana Menikah Lagi

Berita Terkini