Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana H SIK langsung bergerak cepat melakukan pengungkapan, pasca kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam).
Di kompleks kosus-kusus Kelurahan Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa Kota Bitung Provinsi Sulut, Kamis (6/5/2021), menyebabkan seorang laki-laki meninggal dunia.
Jasad korban laki-laki, dengan identitas bernama Fransiscus Saleleng (24) warga satu diantara kelurahan di Kecamatan Madiri Kota Bitung.
Ditemukan tak bernyawa di depan pintu gerbang masuk kantor Wali kota Bitung, tepatnya di jalan Sam Ratulangi Bitung.
Baca juga: Sejumlah Pejabat Pemkot Dipanggil Kejari Tomohon, Ini Penjelasan Kajari Fien Ering
Kapolres Bitung kemudian melakukan arahan dalam rangka melacak dan memburu pelaku dengan pointers.
Pengejaran pelaku diback up Tim Resmob Polda Sulut, Tim opsnal Polres Bitung yaitu Tim Tarsius, Tim Resmob polres dan polsek jajaran.
Menurut Kapolres Bitung dalam perburuannya, tim pemburu melakukan ploting kuncian lokasi yang diduga menjadi jalan lari pelaku.
Seperti di terminal, pelabuhan dan serta tempat lainnya.
"Terduga tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Tondano Kabupaten Minahasa 12 jam kemudian setelah kejadian, oleh Tim Tarsius Polres Bitung pada hari ini Kamis (6/5)," kata Kapolres Bitung melalui Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung.
Hingga saat ini terduga tersangka satu orang laki-laki. Terduga tersangka merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) alias di bawah umur.
Proses penyidikannya di tangani oleh unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Bitung.
Dalam proses penyidikan karena pelaku masih di bawah umur, polisi melibatkan bapas dan orang tua korban mendampingi pelaku selama proses penyidikan.(crz)
Baca juga: Gerindra Siap Bangkit dan Revans di 2024, Ini Pemaparan Melky Suawa
Baca juga: Korban Lakalantas Maut di Tanjakan Munte Bekerja di Galangan Kapal Kalasey, Sosok Pekerja Keras
YOUTUBE TRIBUN MANADO: