Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Malang nasib seorang kakek berinisial BT (72) warga Desa Awit, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Korban mengalami luka sobek di bagian dahi sebelah kanan akibat dipukul lelaki berinisial HT (52).
• Fantastis Harga Gaun Pengantin Aurel, Seharga Tiga Mobil Mewah
• Istri Immanuel Caesar Hito Hamil Anak Pertama, Felicya Angelista Menangis Haru: Puji Tuhan
HT tak lain adalah adik kandung BT sendiri. BT dianiaya oleh HT karen dituduh mencuri hasil pertanian milik HT.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (1/4/2021) di perkebunan warga Desa Awit. Atas perkara ini, kepolisian pun turun tangan pada Jumat (2/4/2021).
HT akhirnya diamankan di Polsek Beo untuk diinterogasi terkait penganiayaan tersebut.
HT tak berkutik saat anggota Polsek Beo menjemputnya di rumahnya yang ternyata tak jauh dari rumah korban.
Di depan petugas, tersangka HT mengaku dirinya menganiaya korban lantaran kesal terhadap korban yang telah mencuri hasil pertanian jenis pala.
"Terpaksa saya pukul dia (korban) lantaran telah melakukan pencurian di perkebunan saya," ungkap HT kepada penyidik saat diinterogasi.
Sementara itu Kapolsek Beo IPDA Johan Atas saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, saat ini tersangka HT sudah kami amankan untuk segerah diproses secara hukum.
"Tersangka dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan jika terbukti bersalah," ujar Kapolsek. (Iv)
• Gubernur Papua Lukas Enembe Dideportasi dari Papua Nugini: Ngaku Salah, Pergi Naik Ojek
• Masih Ingat Gadis Minum Pil Penurun Berat Badan dari 80 Malah Jadi 253 kg? Begini Kondisinya Kini
• Reaksi Ahok Namanya Disebut Dalam Surat Wasiat Zakiah Aini, Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri
• Kisah Kapolri ke Manado Usai Mabes Polri Diserang, Ditelepon Ajudan Presiden, Saksikan Pluralisme