Berita Bitung

Buat Perda Tentang Pengendalian Sampah Plastik, Bapemperda DPRD Sulut Lakukan Ini di Bitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bapemperda DPRD Bitung saat melakukan pertemuan dengan Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali kota Hengky Honandar SE di ruang kerja wakil wali kota Bitung.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan pembentukan rancangan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menyambangi Kota Bitung, Kamis (1/4/2021).

Kantor perwakilan rakyat dari 15 Kabupaten Kota se Sulut,

terletak di Kota Manado Provinsi Sulut berjarak sektiar 43 meter dari Kota Bitung.

Mereka melakukan pertemuan dengan Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali kota Bitung Hengky Honandar SE di ruang kerja wakil wali kota Bitung, di jalan Sam Ratulangi Bitung.

Baca juga: HUT ke-5, Ibis Manado City Center Boulevard Berbagi Kasih dengan Yatim Piatu

Baca juga: Antisipasi Aksi Terorisme Masuk di Sulut, Polres Bolmut Perketat Wilayah Perbatasan Bolmut-Gorontalo

Baca juga: Kunjungi Katedral Manado, Kapolri Sigit Prabowo Jamin Paskah Aman, 20 Teroris Telah Kami Tangkap

Bapemperda DPRD Sulut dipimpin Wakil ketua Melky Pangemanan, serta dua orang anggota Fabian Kaloh

keduanya dari Fraksi PDI Perjuangan dan Yusra Alhabsi dari PKB fraksi Nyiur Melambai gabungan partai PKB, PKS dan Gerindra.

Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu sekaligus sekretaris Bapemperda dan tiga orang tim ahli

"Kami menggali informasi di Kota Bitung tentang Ranperda tentang pengendalian sampah plastik yang sementara kami godok," kata Fabian Kaloh politisi PDI Perjuangan usai pertemuan Kamis (1/4) sore.

Baca juga: Demokrat Siap Terima Moeldoko Jika Mundur dari KSP, Rachland: Akan Bantu Jadi Gubernur DKI Jakarta

Baca juga: Orang Tua ZA Pelaku Penembakan di Mabes Polri Menangis di Makam, Ibu : Kok Kamu Jadi Gini

Baca juga: Ayah ZA Yakin Ada Orang yang Tuntun Putrinya Serang Mabes Polri, Tak Setuju dengan Sebutan Lone Wolf

Menurut Fabian Kaloh Kota Bitung satu di antara daerah yang dijadikan locus terkait dengan penyusunan ranperda itu.

Selain Bitung pihaknya sudah menyambangi Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan kedepan akan menyambangi kabupaten lainnya se Sulut.

Di Kota Bitung sudah sempat melaksanakan program tentang pengendalian sampah plastik dan sudah ada peraturan wali kotanya, namun belum ada regulasi spesifik pengendalian plastik.

Baca juga: Kepala BKPSDM Tomohon Sudah Menjabat Posisi Eselon II Tanpa Ikuti Diklat PIM Tingkat III dan II

Baca juga: Nyoman Nuarta Angkat Bicara soal Desain Burung Garuda Buatannya yang Dianggap Bukan Profesional

Baca juga: Masih Ingat Alfarini Eridani Istri Muda Aa Gym? Geser Teh Ninih, Mantan Model yang Usahanya Bangkrut

"Plastik tidak serta merta dimusnakan, makanya akan kami kendalikan lewat peraturan daerah yang nantikan akan mengantur terkait itu," tambah politisi dari daerah pemilihan Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Melky Pangemanan politisi PSI selaku wakil ketua Bapemperda,

ranperda tentang pengendalian sampah plastikIni satu di antara ranperda insiatif DPRD Sulut, masuk dalam Bapemperda 2021.

Di mana tahapannya baru sebatas penyempurnaan naskah akademik dan draf ranperda, karena belum diserah secara resmi dari tim ahli bapemperda.

Baca juga: Kunjungi Sulawesi Utara, Kapolri Tinjau Vaksinasi Covid-19 Massal di Mapolda Sulut

Baca juga: KKB Papua Egianus Kogoya Cs Kabur Keteteran Digerebek Satgas Nemengkawi, Bikin Video Tantang Perang

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrim BMKG Jumat 2 April 2021, Waspada Saat Pergi Ibadah Jumat Agung

Halaman
12

Berita Terkini