Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BKPSM Tomohon

Kepala BKPSDM Tomohon Sudah Menjabat Posisi Eselon II Tanpa Ikuti Diklat PIM Tingkat III dan II

Diklat PIM ternyata tak menjadi acuan Pemerintah Kota Tomohon dalam menentukan ASN untuk menduduki posisi struktural

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Hesly Marentek
Josias Makalew 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Diklat PIM ternyata tak menjadi acuan Pemerintah Kota Tomohon dalam menentukan ASN untuk menduduki posisi struktural.

Buktinya, terdapat sejumlah ASN yang saat ini sudah menjabat Kepala Dinas atau Badan,

namun sama sekali belum mengikuti Diklat PIM II,

bahkan parahnya ada yang belum mengikuti diklat PIM III.

Baca juga: Satu di Antara Pelaku Curanmor yang Ditangkap Polres Bolsel Baru Bebas dari Penjara 

Baca juga: Instagram Zakiah Aini Ungkap Fakta Mengejutkan, Orangtua Teroris Penyerangan Mabes Polri Syok

Baca juga: Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo Tiba di Gereja Katedral Manado

Seperti contoh yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon Josias Makalew

yang mengaku sudah diangkat mengisi posisi eselon II sejak 2020.

Namun sama sekali mengikuti Diklat PIM II bahkan Diklat Pim III.

Baca juga: KKB Papua Egianus Kogoya Cs Kabur Keteteran Digerebek Satgas Nemengkawi, Bikin Video Tantang Perang

Baca juga: Alur ZA Serang Mabes Polri, Pamit Sebentar Pada Ibunya hingga Orang Tua Syok Lihat Berita di TV

Baca juga: Ahok Ditemui Ridwan Kamil Diam-diam, Kang Emil Juga Ingin ke Presiden Jokowi, Ini yang Dibicarakan

"Iya jabat eselon II sejak 2020," ungkapnya, Kamis (1/3/2021).

Mantan Camat Tomohon ini mengakui tak diberikan kesempatan mengikuti Diklat PIM.

Namun sudah menjabat karena saat diangkat di era Kepemimpinan Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman.

"Waktu itu tak ada kesempatan untuk ikut Diklat PIM. Tapi kan sudah dipercayakan," ujar Josias Makalew.

Baca juga: Tiga Sekolah di Minahasa Selatan Dapat Piagam Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi

Baca juga: Metal Detector Dipasang di Gerbang Masuk Katedral Manado

Baca juga: Steven Kandouw Ambil Sumpah Pejabat Fungsional, Singgung 3P Sektor Paling Bertahan saat Covid-19

Adapun untuk saat ini Josias menyebut ada 14 Pejabat Eselon II yang belum mengikuti Diklat PIM.

"Iya jumlahnya ada 14 pejabat eselon II yang belum ikut Diklat PIM," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyatakan bakal dilakukan kajian, yang mana penempatan harus sesuai assesment.

"Akan dievaluasi, kita akan lihat kalau memang tak memenuhi syarat tentu akan dikembalikan," jaminnya. (hem)

Baca juga: Pesan Dinas PPKB Kotamobagu untuk Pendataan Keluarga

Baca juga: Kronologi Zakiah Aini Bisa Lolos Masuk di Mabes Polri, Brigjen Rusdi: Seakan-akan Seperti . .

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrim BMKG Jumat 2 April 2021, Waspada Saat Pergi Ibadah Jumat Agung

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved