Kamar Anggota Dewan Terbakar

Tersangka Mengaku Siram Bensin Saat Membakar Kamar Rumah Adik Kandungnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw. Foto kanan tersangka saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Bitung.

Dari insiden kebakaran tersebut, Tim Inafis Polres Bitung bekerjasama dengan personil Sat Reskrim Polres Bitung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara pada Jumat (26/3/2021) pagi tadi.

Adapun hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan saksi-saksi ditemukan adanya faktor kesengajaan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota keluarga berinisial HA.

"Adapun motif nya sesuai keterangan HA bahwa dia merasa tidak puas dan sakit hati kepada Arnold Achmad (Ayah nya) atas status kepemilikan rumah tersebut," jelas Kasat.

Rasa sakit hati itu yang kemudian HA nekat menyiramkan bensin berulang kali di kamar lantai dua.

Serta gudang lantai bawah lalu menyulutkan api membakar kamar mandi yang ada di kamar lantai dua.

Kemudian membakar boneka yang ada di tempat tidur kamar tersebut.

Setelah terbakar, HA lalu turun ke lantai bawah dan membakar gudang dan selanjutnya HA meninggalkan TKP.

Di TKP, polisi  mengamankan barang bukti berupa 1 buah galon warna putih ukuran 5 Liter yang digunakan menampung bensin, 1 buah tempat tidur (Spring bed) yang telah terbakar, potongan-potongan kayu plafon yang terbakar, 1 lembar Seprei yang telah terbakar serta 1 lembar karpet yang telah terbakar. (crz)

Anggota DPRD Bitung Habrianto Achmad Menduga Ada Permufakatan Jahat

Profil Dennis Rizky, Personel Band Lyla Digugat Cerai Thalita Latief, Dulu Nikah di Tanggal Cantik

PMII Bolmong Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar, Randi: Ini Tindakan Tidak Berperikemanusiaan

Berita tentang Kamar Anggota Dewan Terbakar lainnya.

Berita Terkini