Kamar Anggota Dewan Terbakar

Tersangka Mengaku Siram Bensin Saat Membakar Kamar Rumah Adik Kandungnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw. Foto kanan tersangka saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Bitung.

Manado, TRIBUMANADO.CO.ID - HA alias Han (40), tersangka kasus pembakaran sebuah kamar di rumah mewah dua lantai di jalan Beringin Kelurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian Kota Bitung Provinsi Sulut memberikan keterangan terkait perbuatannya.

Rumah itu milik Habrianto Achmad anggota DPRD Bitung dari fraksi PDI Perjuangan yang juga adik kandung tersangka.

Tersangka dan adik perempuan bernama Tika Achmad serta anak perempuan Tika, tinggal di rumah besar itu.

Dalam keterangannya kepada penyidik di unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Bitung HA bilang dirinya membakar kamar itu dengan besin.

"Sebelum dibakar, menyirim dengan bensin. Selain di kamar, bensin disirim ke kamar mandi di lantai 2, ke tempat tidur yang ada di kamar. Lalu turun ke bawah menyiram ke gudang," kata HA.

Tersangka mengaku, besin itu diambil dari dagang gudang rumah tidak membeli dari luar.

Setelah menyiram bensin, tersangka kemudian keluar dalam rumah dan menyuruh adik perempuannya untuk pergi membeli makanan.

Kemudian bertemu dengan ayahnya, terlibat percakapan dan sang ayah menyuruhkan pergi dari hadapan ayahnya lalu pergi melakukan aksinya membakar kamar.

Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H, SIK, telah menetapkan status tersangka ke pelaku pembakaran sebuah kamar rumah warga di Kelurahan Girian Weru 2 Kecamatan Girian, Kota Bitung Provinsi Sulut.

Pada peristiwa ini, sebagaimana laporan yang diterima Polres Bitung sebagai korban pria Armold Achmad (62).

Ayahanda Habrianto Achmad Anggota DPRD Bitung, dari fraksi PDI Perjuangan.

Rumah ini belakang, dari informasi sudah diberikan kepada Habrianto dan adik perempuannya Tika Achmad.

"HA alias Handry (40) saat ini dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Bitung untuk proses penyidikan. Selanjutnya dengan setatus sebagai tersangka dalam tindak pidana pembakaran tersebut sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 187 ayat (1) KUHP," kata Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw, Jumat (26/3/2021) malam.

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Kamis (25/3/2021) malam.

Akibat dari kebakaran tersebut menghanguskan sekitar sepuluh persen barang-barang serta material bangunan lantai dua dan gudang lantai bawah yang diperkirakan kerugian material mencapai 150 juta Rupiah.

Dari insiden kebakaran tersebut, Tim Inafis Polres Bitung bekerjasama dengan personil Sat Reskrim Polres Bitung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara pada Jumat (26/3/2021) pagi tadi.

Adapun hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan saksi-saksi ditemukan adanya faktor kesengajaan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota keluarga berinisial HA.

"Adapun motif nya sesuai keterangan HA bahwa dia merasa tidak puas dan sakit hati kepada Arnold Achmad (Ayah nya) atas status kepemilikan rumah tersebut," jelas Kasat.

Rasa sakit hati itu yang kemudian HA nekat menyiramkan bensin berulang kali di kamar lantai dua.

Serta gudang lantai bawah lalu menyulutkan api membakar kamar mandi yang ada di kamar lantai dua.

Kemudian membakar boneka yang ada di tempat tidur kamar tersebut.

Setelah terbakar, HA lalu turun ke lantai bawah dan membakar gudang dan selanjutnya HA meninggalkan TKP.

Di TKP, polisi  mengamankan barang bukti berupa 1 buah galon warna putih ukuran 5 Liter yang digunakan menampung bensin, 1 buah tempat tidur (Spring bed) yang telah terbakar, potongan-potongan kayu plafon yang terbakar, 1 lembar Seprei yang telah terbakar serta 1 lembar karpet yang telah terbakar. (crz)

Anggota DPRD Bitung Habrianto Achmad Menduga Ada Permufakatan Jahat

Profil Dennis Rizky, Personel Band Lyla Digugat Cerai Thalita Latief, Dulu Nikah di Tanggal Cantik

PMII Bolmong Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar, Randi: Ini Tindakan Tidak Berperikemanusiaan

Berita tentang Kamar Anggota Dewan Terbakar lainnya.

Berita Terkini