Tilang Elektronik

Tilang Elektronik Diterapkan, Selama 4 Jam 3.200 Pelanggaran Lantas, Kakorlantas: Ditindaklanjuti

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Tilang elektronik atau ETLE.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tilang Elektronik diterapkan, pelanggar lalu lintas membludak langgar peraturan.

Dalam kurun waktu kurang dari empat jam setelah melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah setidaknya merekam 3.200 pelanggaran lalu lintas.

ahmad zaimul haq dan Ilustrasi via Gridoto Ilustrasi: 5 FAKTA Kelemahan Kamera CCTV E-Tilang Kota Surabaya, Foto Capture Tak Jelas hingga Pengurusan Ribet (Kolase surya.co.id)

Ribuan pelanggaran itu tersebar di semua Polres jajaran yang memasang kamera pengintai.

“Ini bukan jebakan batman, saya harapkan masyarakat semakin patuh dengan adanya ETLE Ini,” ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (23/3/2021), dikutip dari NTMC Polri.

Ahmad Luthfi juga menyebut, di wilayah Jawa Tengah sudah ada 21 titik kamera ETLE.

Ke depan pihaknya akan menambah lagi hingga 50 ETLE.

Ahmad Luthfi berharap ETLE bisa terpenuhi di 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah.

Selain itu, Ahmad Luthfi juga mengungkapkan akan melengkapi helm aparat dengan kamera.

“Setiap anggota akan terpasang kamera di masing-masing helm

dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas."

"Hal ini dilakukan untuk memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar tanpa melalui anggota kita,” tambah Kapolda.

Selain untuk menghindari interaksi langsung anggota Polantas dengan pengendara,

cara itu cukup tepat dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.

Hadir dalam launching nasional ETLE Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu.

Kawasan yang diawasi CCTV dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasangi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik. Pantauan Kompas.com, dari empat lokasi penerapan tilang elektronik, baru persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan yang telah dipasangi RPPJ. Sementara dua wilayah lainnya yaitu Bundaran Patung Kuda dan simpang Harmoni belum terlihat adanya RPPJ, Selasa (2/10/2018). (KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Halaman
123

Berita Terkini