Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Partai Demokrat versi KLB memastikan pihaknya telah menyambangi Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (9/3/2021).
Partai Demokrat versi KLB juga menyerahkan syarat dan legalitas partai seperti yang diserahkan AHY.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution.
"Kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi Kemenkumham."
"Kami tidak mau ramai-ramai datang, kami tak mau info ke media supaya kita kumpul di sana," ujarnya dalam konferensi pers di Dapur Sunda, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko. (Tribunnews.com)
Sebelumnya, AHY mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).
AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan KLB di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin lalu.
AHY menegaskan, dari sisi penyelenggaraan dan peserta, KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.
Ia meminta pihak Kemenkumham tidak memberikan legalitas hasil KLB.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Reza Deni/Chaerul Umam)