KLB Partai Demokrat

Din Syamsuddin Nilai Moeldoko Layak Dipecat Jika Manuver Tanpa Izin Jokowi

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Din Syamsuddin

Mahfud menjelaskan, AD/ART tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Partai Demokrat.

"Karena logika hukum juga logika masyarakat, jadi kita ndak boleh main-main. Jadi AD/ART yang sah itu sampai sekarang ke Kemenkumham yang diserahkan tahun 2020, itu nanti dasar utamanya," ujar Mahfud dalam keterangan video, Minggu (7/3/2021).

Ia mengatakan, permasalahan tersebut akan diselesaikan berdasarkan hukum.

Untuk itu, pemerintah masih menunggu laporan mengenai pelaksanaan KLB oleh kubu kontra-AHY.

Sebab, selama belum adanya laporan tersebut, pemerintah tidak bisa menganggap adanya KLB kubu kontra-AHY.

"Secara hukum ya, meskipun telinga kita mendengar, mata melihat, tapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu KLB sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya kepada pemerintah," kata Mahfud.

SUMBER:

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/08/10290861/jika-manuver-tanpa-izin-jokowi-moeldoko-dinilai-din-syamsuddin-layak-dipecat

Berita Terkini