Penanganan Covid

Vaksinasi Tahanan KPK Tuai Polemik, Banyak Tak Setuju, Satgas Covid-19 Beri Penjelasan

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan vaksinasi covid 19 di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.

Menurut mantan Anggota Ombudsman RI itu, akan jauh lebih strategis untuk segera memvaksin 250 ribu narapidana, khususnya yang berada di lapas-lapas yang sudah kelebihan penghuni beberapa kali lipat dari daya tampung sebenarnya.

"Ketika salah seorang dari tahanan dan narapidana itu tertular, maka akan menjadi super spreader bagi warga lainnya. Klaster rutan dan lapas pun akan terus terjadi dalam skala yang mengerikan," katanya

"Tindakan memvaksin tahanan KPK memberikan kesan bahwa jauh lebih penting memberikan perhatian kepada pelanggar hukum kelas elite tersebut ketimbang mendahulukan puluhan juta orang yang taat hukum (law abiding people), yang kini tengah sabar menanti antrian vaksin," pungkasnya.

Masyarakat Pertanyakan Tahanan KPK yang Sudah Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas

Masyarakat mempertanyakan soal sejumlah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Padahal, tahanan tersebut tidak masuk ke dalam kelompok orang yang menjadi prioritas sasaran vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, prioritas target vaksinasi Covid-19 ditentukan melalui pertimbangan yang presisi dan menjunjung aspek keadilan.

"Pada prinsipnya, pelaksanaan vaksinasi di KPK diberikan untuk orang-orang yang dalam kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/2/2021).

"Penetapan ini sudah melalui pertimbangan yang juga berbasis data. Di mana saat ini sudah tercatat 100 lebih kasus positif Covid-19 di lingkungan KPK," tutur dia.

Wiku juga mengimbau agar kelompok prioritas penerima vaksin menggunakan haknya secara bertanggung jawab sesuai dengan pertimbangan medis dan aspek lainnya.

Ditjenpas Belum Agendakan Vaksinasi Warga Binaan Rutan dan Lapas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan belum mengagendakan vaksinasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan pihaknya secara khusus akan lebih dahulu memberikan vaksinasi kepada para petugas rutan dan lapas.

"Saat ini yang di prioritaskan Pak Presiden juga adalah petugas atau pelayan masyarakat. Jadi saat ini yang akan dilakukan adalah melatih 1.116 petugas medis vaksinator," kata Rika lewat keterangannya, Jumat (26/2/2021).

"Setelah itu maka akan dilakukan vaksinasi Kepala UPT dan Gugus Tugas setempat, karena yang diutamakan adalah petugas. Karena yang mobile bolak-balik itu keluar dalam lapas adalah petugasnya," imbuhnya.

Halaman
1234

Berita Terkini