Berita Sulut

Kanwil DJP Suluttenggomalut Targetkan Penerimaan Pajak Rp 10,36 Triliun Tahun 2021

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Syamsul Hidayat memaparkan target penerimaan pajak kepada media  di NDC Manado, Selasa (02/03/2021).     

Katanya, khusus di Sulut sendiri ada sejumlah sektor potensial. Di antaranya, pertanian, industri pengolahan hingga pertambangan dan penggalian.

"Kami terus mensosialisasikan, kampanye ke seluruh elemen masyarakat bahwa pajak itu untuk kita," katanya.

Dari pajak yang dibayarkan, digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik. "Pajak akan digunakan untuk pembangunan. Lewat Dana Bagi Hasil (DBH), pajak dikembalikan ke daerah juga," jelasnya.(ndo)

Baca juga: Bodi Suites Class Dijiplak Bus dari Bangladesh, Begini Tanggapan Karoseri Laksana!

Baca juga: Pembangunan Bandara Sam Ratulangi Dekati 90 Persen, Adhi Karya Ajukan Perpanjangan Kontrak

Baca juga: Masih Ingat Aliando Syarief? Ibunya Nikah Lagi, Kini Punya Tiga Ayah

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini