TRIBUNMANADO.CO.ID - Nurdin Abdullah bersama jajarannya ditangkap KPK pada Sabtu 27 Februari 2021.
Kabar penangkapan KPK terhadap Nurdin Abdullah mengagetkan publik pagi ini.
Nurdin adalah yang Gubernur Sumatera Selatan kena OTT KPK dengan barang bukti uang Rp 1 Milar.
Pemegang tampuk pemerintahan tertinggi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.
Berikut ini Kronologi lengkap dan detik-detik penangkapan Gubernur dari Rujab ke Bandara Sultan Hasanuddin.
Selanjutnya dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Berdasarkan informasi diterima tribuntimur.com, proses penangkapan terjadi mulai pukul 01.00 WITA dini hari.
Sedikitnya 9 tim KPK yang melakukan OTT terhadap Nurdin di rumah jabatan atau Rujab Gubernur Sulsel.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Data orang yang ditangkap:
- Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn)
- Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun)
- Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun)
- Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
- Irfandi ( Sopir Edy Rahmat)
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Selanjutnya, Tim KPK membawa Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya ke klinik untuk melaksanakan prosedur Swab Antigen. Syarat terbang ke Jakarta.
Pihaknya kemudian bersiap untuk berangkat ke Jakarta untuk melalui serangkaian pemeriksaan melalui Bandara Sultan Hasanuddin.
Dikawal pasukan khusus Polda Sulsel, pukul 05.44 WITA, rombongan berangkat ke Bandara Sultan Hasanuddin dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia GA 617.
Harta Kekayaaan