Penanganan Covid

PPKM Mikro di Minahasa Masih Banyak Tantangan

Penulis: Martsindy Rasuh
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kumtua Desa Bukit Tinggi Jerry Kawung

Laporan Kontributor Tribunmanado.co.id, Martsindy Rasuh

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro semua desa di Kabupaten Minahasa masih mengalami banyak tantangan.

Seperti yang disampaikan Hukum Tua (Kumtua) Desa Leilem Satu, Kecamatan Sonder Victor Roring bahwa penerapan PPKM Mikro di wilayah yang dipimpinnya memang berjalan dengan baik.

Namun, tantangan yang dihadapi masih banyak.

"Sementara ini berjalan dengan baik, sekalipun ada saja tantangan. Tapi syukur sudah dapat dilaksanakan," ungkapnya kepada Tribun Manado, Selasa (23/2/2021).

Baca juga: Kapolres Bitung dan Ratusan Personel Polres Bitung Diperiksa Narkoba

Baca juga: Begini Kriteria Calon Dubes Filipina Pengganti Sarundajang Menurut Pengamat Politik

Baca juga: Kapolres: Terima Kasih Warga Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Girian Atas dan Girian Indah

Ketika ditanya soal tantangan yang ia hadapi, Roring mengungkapkan,

di antaranya penerapan protokol kesehatan penanganan covid-19 yang disampaikan kepada masyarakat masih belum sepenuhnya dilakukan.

"Kami telah menyampaikan kepada masyarakat soal aturan-aturan protokol kesehatan, namun tidak semua warga mematuhinya," ujarnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Dampak Banjir di Periuk, Butuh Alat Kebersihan, Sempat Tergenang Air Hingga 2 Meter

Baca juga: Isu Tetty Paruntu Jadi Dubes Filipina Gantikan Sarundajang, Ini Kata Pengamat Politik

"Begitu juga dengan PPKM Mikro yang sudah disampaikan, toh masih ada masyarakat yang melanggar," sentilnya.

Dirinya menyampaikan, pemerintah Desa Leilem Satu pada prinsipnya tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI pada saat melaksanakan program ini.

"Sejauh ini kami tetap koordinasikan semua yang berkaitan dengan PPKM Mikro ini dengan kepolisian dan TNI, sehingga sesuai dengan harapan," sebutnya.

Baca juga: Dibakar Api Cemburu Penggali Kubur nekat Habisi Pria yang Sering Telpon Istrinya Dengan Sadis

Baca juga: DAFTAR Lokasi Vaksinasi Covid-19 Untuk Lansia, Ada 42 Titik di Kecamatan & Kelurahan di DKI Jakarta

Ia pun berharap, kepada masyarakat untuk kiranya menaati aturan-aturan yang ada demi keselamatan diri sendiri, keluarga maupun sesama masyarakat.

"Saya harap masyarakat mematuhi semua aturan yang diberlakukan, sehingga kita semua terhindar dari penyebaran covid-19.

Jika kita taat pasti orang terdekat pun tak akan terpapar virus, begitu juga sesama masyarakat tak akan saling terjangkit," terangnya.

Baca juga: 8 Kasus Positif Covid-19 di Bitung Sudah Negatif

Baca juga: Kabar Buruk, APBN Sudah Tekor Rp45,7 Triliun

Sementara itu, Kumtua Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Kakas Barat Jerry Kawung menyampaikan, mengenai hal yang berbeda dengan kegiatan-kegiatan keseharian masyarakat

sebelum penerapan pilot project, sebenarnya hanya pada protokol kesehatan, pembatasan kegiatan acara suka dan duka, begitu juga dengan beribadah.

"Sebenarnya hanya berbeda pada pembatasan. Kalau sebelumnya boleh melaksanakan acara suka, kini tak boleh, begitu juga dengan acara duka diatur lebih ketat,

dan ibadah-ibadah di gereja, masjid hanya dibatasi pula saat penerapan PPKM Mikro ini," terangnya.

Baca juga: Kritikan Giring Soal Banjir di Jakarta, Mendapat Respon Dari Rekan Industri Musik Pasha Ungu

Baca juga: Wagub Steven Kandouw Rapat Bersama Menteri PPN, Bahas 3 Proyek Prioritas Sulut

Seperti diketahui, sebelumnya Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng menjadi desa pertama pilot project atau percontohan pelaksanaan PPKM berskala mikro di Sulut.

Penerapannya, selama 14 hari sejak hari Senin (22/2/2021) seluruh kegiatan di desa dibatasi dan diberlakukan pelaksanaan protokol kesehatan ketat, untuk menekan penyebaran virus corona.  

Pada 14 hari penerapan PPKM Mikro, fasilitas umum ditutup sementara.

Kemudian, acara-acara seperti pernikahan, perayaan hari ulang tahun dan syukuran ditiadakan.

Baca juga: Maurits Mantiri: Bitung Pertama Terapkan dan Tutup Program PPKM

Baca juga: Tim Inspektorat Jenderal TNI AU Turun ke Manado, Awasi dan Periksa Lanud Sam Ratulangi

Sedangkan kedukaan diatur sesuai protokol kesehatan oleh Satgas penanganan covid-19 desa setempat.

Ibadah di rumah ibadah dibatasi maksimal 30 persen kehadiran, dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat. 

Sedangkan untuk segala kegiatan masyarakat di desa dibatasi hingga pukul 20.00 Wita.

Inti dari penerapan PPKM Mikro ini seluruh masyarakat wajib melaksanakan protokol kesehatan. (martsindy rasuh)

Baca juga: Cara Mengetahui Jenis Kelamin Bayi dalam Kandungan Secara Akurat

Baca juga: Buka Rapat Kerja KAHMI, Ini Pesan Wabup Amin Lasena

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Berita Terkini