Pegadaian
Kolaborasi Pegadaian Kanwil V Manado dan Jasa Raharja, Edukasi Nasabah Patuhi Administrasi Kendaraan
PT Pegadaian Kantor Wilayah V Manado yang meliputi wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Maluku, dan Papua, menjalin kerja sama strategis
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – PT Pegadaian Kantor Wilayah V Manado yang meliputi wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, Maluku, dan Papua, menjalin kerja sama strategis dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara yang membawahi wilayah Sulut, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemenuhan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap kendaraan bermotor yang dijadikan agunan.
Penandatanganan dilakukan oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil V Manado, Pratikno dan Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sulawesi Utara, Dicky Syiwa Permadi di The Gade Coffee, Jl. Piere Tendean Boulevard, Manado, Jumat 22 Agustus 2025.
Pratikno dalam keterangan ke Tribunmanado.co.id menjelaskan, kerja sama ini mencakup koordinasi dan verifikasi status pelunasan kewajiban PKB, SWDKLLJ, serta PNBP terhadap kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan kredit di Pegadaian.
Tujuan dari sinergi ini adalah memastikan kendaraan bermotor yang diagunkan telah memenuhi kewajiban pembayaran, sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis Pegadaian dalam memperkuat tata kelola bisnis serta manajemen risiko.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan komitmen untuk mendukung peningkatan sumber pendapatan daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi nasabah, sekaligus mendukung pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor,” ujar Pratikno, Senin (25/8/2025).
Sementara itu, Dicky Syiwa Permadi menegaskan, Jasa Raharja siap berkolaborasi dalam memperlancar verifikasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kerja sama ini tidak hanya meningkatkan kedisiplinan administrasi kendaraan, tetapi juga mendukung keselamatan dan perlindungan hukum bagi masyarakat pengguna jalan,” ungkap Dicky.
Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus memperluas edukasi dan layanan kepada masyarakat, sehingga setiap kendaraan yang dijadikan agunan di Pegadaian telah memenuhi seluruh kewajiban administrasi.
Hal ini diharapkan dapat memberi manfaat ganda, yakni ketertiban administrasi sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Alasan Pentingnya Rencanakan Masa Depan dengan Tabungan Emas Pegadaian |
![]() |
---|
Pemimpin Pegadaian V Manado Beri Kuliah Umum Pentingnya Investasi Emas ke Mahasiswa Polimdo |
![]() |
---|
Hari Indonesia Menabung 2025, Pegadaian Beri Tabungan Emas kepada 250 Mahasiswa dan Pelajar |
![]() |
---|
Pegadaian Kanwil V Manado Dukung TIFF 2025, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Tomohon |
![]() |
---|
Pegadaian Media Award Hadir Lagi, Berhadiah Ratusan Gram Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.