Perlakuan itu antara lain kerap dipukul dengan sandal dan sepatu jika melakukan kesalahan dalam mengerjakan tugas.
Namun, U membantah telah menganiaya Pariyem.
"Kalau ditegur dan dimarahi, itu biasa. Baju disetrika sampai gosong, masak kita enggak marahi? Ngepel sampai basah dan sampai terpeleset, apa gak dimarahi? Apa dasarnya dia bilang begitu (melakukan kekerasan)? Karena sudah laporan, kami akan menjalani proses hukumnya,” kata U.
Gaji sengaja dititipkan
Menurut keterangan Pariyem, ia tak menerima gaji selama bekerja pada majikannya.
Tetapi pernyataan itu membuat U keheranan.
Baca juga: Komentar KPK, Parpol dan Mantan Pimpinan KPK Soal Wacana Hukuman Mati Edhy Prabowo dan Juliari
Baca juga: Ikatan Cinta Kamis 18 Februari 2021: Benarkah Reyna Anak dari Nino?
Sebab, menurutnya Pariyem sendiri yang meminta gajinya dititipkan kepada majikannya dan baru diminta ketika butuh uang.
Kesepakatan menitipkan gaji itu, kata dia, muncul sejak awal Pariyem bekerja.
U juga menyebut, Pariyem sendiri yang meminta gaji Rp 300 ribu per bulan dan disetujui olehnya.
"Dia sendiri yang meminta gaji Rp 300 ribu per bulan. Dia bilang terserah saya mau digaji berapa, yang penting anaknya bisa sekolah," jelas U.
“Kok bisa bilang gak digaji? Nanti setelah butuh, akan diminta. Bukan saya yang ngomong, tapi dia sendiri. Dosa saya kalau tidak memberinya gaji, kan kasihan,” kata dia.
Melompat dan mengais makanan di tong sampah
Pariyem tinggal di rumah majikannya di Kelurahan Tisnonegaran, Kanigaran, Probolinggo bersama anaknya yang berusia 12 tahun.
Majikannya ialah pasangan suami istri U dan M.
Pada Selasa (16/2/2021) dini hari, Pariyem nekat melompat dari lantai dua rumah majikannya.