Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi I DPRD Sulut mengulik pelaksanaan anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulut.
Salah satu anggaran yang diulas yakni Anggaran honor Tenaga Harian Lepas (THL) sekitar Rp 23 miliar.
"Biasanya saya kalau rapat dengar pendapat tidak suka bahas anggaran,
tapi ini besar sekali," ungkap Komisi I DPRD Sulut, Vonny Paat ketika rapat di Ruang Komisi I Gedung Cengkih, Selasa (16/2/2021)
Baca juga: Ingat Teror Bom Bali 2002 dan 2003? AS Siap Adili Ketiga Tersangka, Teroris yang Tewaskan 202 Turis
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Polisi Ini Tewas Kecelakaan, Kini Tinggalkan Istri dan 4 Anaknya
Baca juga: Nama-nama Korban Tewas Kecelakaan Maut Mobil BMW Yang Menabrak, Meledak & Terbakar
Vonny melihat anggaran ini peruntukan bagi honor THL.
Tahun 2020 anggaran Rp 23 miliar ini untuk 582 orang.
Tahun 2021 anggaran Rp 23 miliar disiapkan untuk 559 orang.
"Jumlah anggarannya masih sama, tapi THL sudah berkurang. Ada selisihnya," ungkap Politisi PDIP ini.
Ia mengingatkan jangan sampai ada perhitungan yang keliru kemudian yang muncul dana tidak terpakai lagi.
Mengingat Pol PP pada tahun anggaran 2020 menyisakan dana Rp 599 juta tak terpakai.
Baca juga: Ide Cemerlang Joune Ganda, Padukan KEK Likupang Dengan Pariwisata Berbasis Masyarakat
Baca juga: Ingat Rajae, Wabub Pamekasan yang Meninggal 31 Desember 2020? Diberhentikan, Lawan Politik Menangis
Baca juga: Polda Sulut Terus Instruksikan Jajaran Tindaklanjuti PPKM Berskala Mikro
Kasatpol PP Farly Kotambunan menjelaskan ada pengurangan THL Pol PP karena masalah indisipliner
"Ada yang diberhentikan ada yang tidak diperpanjang.
Penilaian loyalitas dan integritas kerja.
46 hari rekap setahun diberhentikan," katanya.
Baca juga: Demi Sebuah Pengabdian, 5 Guru Ini Nekat Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Deras, Berikut Kisahnya
Dana Rp 23 miliar yang tetap sama itu,