Sementara itu pacarnya divonis penjara 1 tahun 9 bulan karena menjadi komplotannya.
Meski begitu, kemungkinan mereka tidak akan menjalani hukuman di balik jeruji besi,
karena hukuman di bawah 2 tahun biasanya ditangguhkan di Spanyol bagi pelanggar
pertama kali yang dihukum karena kejahatan tanpa kekerasan.
Sidang akan dilanjutkan untuk menentukan berapa banyak uang yang harus dibayar pasangan
tersebut sebagai ganti rugi.
(Kompas.com/Aditya Jaya Iswara)
BERITA TERPOPULER :
Baca juga: Masih Ingat Kematian Yodi Prabowo, Editor Metro TV? Keberadaan Pembunuhnya Disorot, Fakta Terungkap
Baca juga: Masih Ingat Malinda Dee? Nyaris Jadi Mertua Nagita Slavina, Nikahi Anak Angkat Hingga Silikon Pecah
Baca juga: Masih Ingat Surya Sahetapy, Anak Dewi Yull yang Tuli Sejak Lahir? Sosok Ganteng dan Banyak Prestasi
TONTON JUGA :
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "‘Manusia 2.000 Tumor’ Diciduk karena Buka Donasi Tipuan, Raup Rp 4,5 Miliar"
Penulis : Aditya Jaya Iswara
Editor : Aditya Jaya Iswara