TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan atau BPJSK) memastikan kecukupan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menyatakan, sampai 31 Desember 2020,
pendanaan program Dana Jaminan Sosial (DJS) JKN-KIS terhitung cukup.
Bahkan cashflow atau arus kas DJS Kesehatan mulai surplus dan kondisi
keuangan berangsur sehat.
• Komisi II DPRD Bolmong RDP Bersama Masyarakat Desa Lalow dan Dinas Terkait Soal Batas Wilayah
• CS-WL Tinjau Ruang Kerja Serta Rudis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon
• Pelanggaran HAM Tahanan Tewas Diduga Dihajar Polisi, Komnas HAM Berikan Kecaman, DPR Desak DPP Polri
"Data unaudited, setelah pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, posisi per 31 Desember 2020,
DJS Kesehatan memiliki saldo kas dan setara kas sebesar Rp 18,7 triliun," ujar Fachmi Idris dalam Public Expose Kinerja dan Kondisi Keuangan DJSDJS di Akhir Masa Jabatan Direksi 2016-2020 yang berlangsung secara virtual, Senin (08/02/2021).
Kondisi keuangan DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu.
• Kisah Kue Keranjang Ci Lili Langganan Andrei Angouw, Resep Abadi Yang Terancam Tanpa Pewaris
• Ini Saran Jusuf Kalla Agar Kasus Covid-19 Tak Sampai 2 Juta
Termasuk juga penyelesaian pembayaran atas tagihan tahun 2019.
"Saat ini tak ada lagi gagal bayar," jelasnya.
Selain itu dengan tata kelola yang andal, Program JKN-KIS diharapkan
pada 2021 mulai dapat membentuk dana cadangan teknis untuk memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan DJS Kesehatan sesuai regulasi.
Ia mengatakan, saat ini DJS memiliki kemampuan bayar klaim hingga 1,5 bulan ke depan.
• Sosok Tengku Zulkarnain, Mantan Pengurus MUI yang Diperiksa Polisi Kasus Abu Janda, Ini Biodatanya
• Tom Brady Legenda American Football, Masih Garang di Lapangan, Raih Gelar ke 7
Fachmi bilang, untuk prediksi kondisi DJS Kesehatan ke depan, terlebih di masa pandemi Covid-19 perlu terus diperhatikan.
Tentu dengan memperhatikan tingkat kesehatan masyarakat serta melihat kondisi ekonomi Indonesia.
Katanya, melihat kondisi cashflow DJS Kesehatan yang berangsur sehat ini menjadi hal yang positif untuk keberlangsungan Program JKN-KIS ke depan.
"Tongkat estafet kepada Direksi yang baru ini diharapkan dapat meringankan laju Direksi BPJS Kesehatan di masa mendatang,” ujar Fachmi.(ndo)
• Kodam XIII/Merdeka Serahkan 11 Paket Sembako, Harap Warga Dendengan Dalam Bisa Trauma Healing
• Masih Ingat Polisi Pelaku Video Syur di Ruang Isolasi Covid-19? Tersangka, Briptu F Terancam Dicopot
YOUTUBE TRIBUN MANADO: