News
Pelanggaran HAM Tahanan Tewas Diduga Dihajar Polisi, Komnas HAM Berikan Kecaman, DPR Desak DPP Polri
Dugaan penyiksaan seorang tahanan bernama Herman (39) di Polresta Balikpapan yang diduga dianiaya aparat polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang tahanan tewas diduga dihajar pihak aparat polisi.
Kejadian itu memancing respons pihak Komnas HAM dengan mengecam dugaan penyiksaan dalam kasus tewasnya seorang tahanan bernama Herman (39) di Polresta Balikpapan itu.
Pria bernama Herman tewas dengan sejumlah luka pada tubuhnya setelah berada dalam penanganan Polresta Balikpapan terkait dugaan pencurian telepon genggam.
"Kami mengecam praktik-praktik kekerasan dan dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada Kompas.com, Senin (8/2/2021).
(Foto: Ilustrasi foto: Tahanan Tewas Diduga Dihajar Polisi/Tribun Sumsel)
Menurut Beka, aparat kepolisian seharusnya memberikan perlindungan dan pelayanan
yang sesuai dengan prinsip HAM kepada masyarakat, atau bukan melakukan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa.
Dihubungi terpisah, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan, pihaknya sedang mengumpulkan fakta atas peristiwa tersebut.
Nantinya, kata dia, Komnas HAM juga bakal meminta keterangan pihak kepolisian.
"Kami sedang mendalami dan menyiapkan respons cepat.
Karakter peristiwa ini patut diduga ada pelanggaran HAM, dugaannya penyiksaan," ujar Anam kepada Kompas.com, Senin.
Maka dari itu, Komnas HAM pun meminta polisi untuk mengungkap kasus tersebut dan memproses pelakunya hingga ke ranah pidana.
Menurut pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi,
Herman dibawa oleh tiga orang tak dikenal ketika sedang beristirahat di rumahnya, di Kelurahan Muara Rapak, pada 2 Desember 2020.