Kasus Pembunuhan

Pengantin Pria Ditembak Mati di Acara Pernikahannya, Pelaku Miliki Hubungan Ini dengan Sang Istri

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengantin pria ditembak mati di hari pernikahannya. Pelaku kerabat sang istri.

Namun korban tidak mengindahkan perintah pelaku, bahkan korban masih tidur saat penghuni rumah yang lain sudah beraktivitas.

Pelaku emosi dengan sikap korban.

Pelaku mengaku langsung mengambil parang yang berada di dalam rumah.

Pelaku lalu mendatangi korban yang masih tidur dan langsung membacok leher korban.

Setelah pelaku melakukan aksinya, pelaku langsung menuju ke rumah Nikson Hitimetan untuk meminta bantuan mengantarnya ke pos polisi Manubelon.

Di Pos Polisi Manubelon, pelaku mengakui baru menghabisi nyawa korban dengan cara membacok leher korban di rumahnya.

Pelaku ditahan Kasubbag Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi terpisah mengakui kalau kasus ini sudah ditangani polisi.

Menurutnya, Kapolsek Amfoang Selatan, Iptu I Made Kumara melaporkan kasus ini ke SPKT III Polres Kupang,

Ipda Kuswantoro terkait kasus pembunuhan di RT 12/RW 06, Dusun 3, desa Manubelon, kecamatan Amfoang Barat Daya.

Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu, SH SIK kemudian menerjunkan tim membantu Polsek Amfoang Selatan ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara

"Lokasi yang jauh dan terpencil menyebabkan tim dari Polres Kupang harus menempuh perjalanan selama 5 jam," ungkap Randy.

Tim baru kembali dari lokasi kejadian membawa pelaku dan barang bukti pada Jumat (22/1/2021) tengah malam.

Jenazah korban sudah dilakukan pemeriksaan luar oleh dr Novita Nurul.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi.

"Motif pembunuhan, pelaku membunuh korban karena korban tidak mengindahkan perintah pelaku untuk membantu kerja,"ujar dia.

(Kompas.com)

Tautan: https://www.kompas.com/global/read/2021/02/05/104927270/pengantin-pria-ditembak-mati-di-hari-pernikahan-istrinya-bagaimana-aku

Berita Terkini