TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Satu unit mobil truk tronton yang mengangkut serbuk gipsum, dihentikan Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi bersama jajarannya di jalan Sam Ratulangi Bitung, Kamis (4/2/2021).
Mobil warna coklat dengan nomor polisi DB 8436 QC, di stop karena volume muatannya tidak sesuai dengan ketentuan.
Serbuk Gipsum dimasukkan dalam wadah berwarna putih, sebanyak 20 wadah.
Dengan ketinggian sudah melebihi ketentuan.
• Tridjaya Motor bagi Sembako untuk Korban Bencana Banjir di Manado
• Pengangkatan Nakon Dinilai Sarat Kepentingan, Kabag Ortal: Mereka Diangkat Sesuai SK Pj Sekkot
• Dirut RSUD Tondano Sebut Tak Ada Pemotongan Insentif Bagi Tenaga Kesehatan
Terpantau dari 20 wadah yang berisi serbut gipsum ada beberapa yang tidak diikat dengan safety atau alat pengikat.
Kendaraan ini dari Pelabuhan Samudera Bitung, hendak menuju sebuah gudang di depan Jembatan Timbang Wangurer.
Selain itu jajarannya juga tegas melakukan tindakan tilang, kepada satu unit mobil truk warna hijau karena karena masalah surat-surat kendaraan,
satu mobil truk warna merah dengan nomor polisi db 8212 CE yang menggangkut botol plastik sudah melebihi volume kendaraan.
Dan satu mobil pick up warna Biru dengan nomor polisi DB 86 39 EA, memuat gardus bekas melebisi kapasitas kendaraan.
• 2 Pria Ini Disebut Sering Datang Tengah Malam ke Rumah Angel Lelga saat Masih Istri Vicky Prasetyo
• KKNT Pastikan Sriwijaya Air SJ 182 Tidak Meledak di Udara, Jatuh dalam Kondisi Utuh
Ironisnya, sopir mobil truk tronton saat dihentikan tidak memakai masker dan sempat terlibat adu mulut dengan kasat lantas dan anggotanya.
Menurut AKP Awaludin Puhi, apa yang dilakukan bagian dari upaya patroli di momentum kendaran besar beroperasi dengan kondisi tidak sesuai cara pemuatan yang benar dilakukan penertiban.
"Kami lakukan ini karena dalam sepekan, kerap terjadi laka lantas yang melibatkan truk kontainer dan tronton hingga memakan korban jiwa.
harus diwaspadai bersama, sehingga perlu dilakukan patroli penertiban," tegas Puhi.
Lanjut personel polri yang sempat viral, dengan video tiktok gaya suling sakti spongbob dan video sosialisasi pola hidup sehat di tengah pandemi covid-19 ini,
langkah seperti ini agar para pengusaha eksepidisi dan lainya mengerti melaksanakan aturan dengan baik.
• BREAKING NEWS: Penjual Obat Keras Asal Desa Pintadia Dibekuk Polres Bolsel
• Peserta Musrenbang Kaget Ada Rapid Test
Tak berhenti sampai di situ, pihaknya sudah berkoordinasi UPPKB Wangurer BPTD Sulut (jembatan timbang) dalam beberapa hari kedepan bakal melakukan proses penindakan tilang untuk kendaraan besar.
Semua kendaraan bermuatan harus masuk ke jembatan timbang, untuk dicek dan periksa volume muatan, berat muatan, tinggi, panjang dan lebar muatan dengan kendaraan hingga tata cara muatan yang salah akan ditindak.
"Kami tahan kendaraan kalau ditemukan karena tidak sesuai ketentuan," tandasnya.
• Seperti Ini Tindakan Ayu Ting Ting Pasca Batal Menikah, Hapus Semua Foto Adit di Instagram
Mocthar sopir truk warna merah yang angkut dus bekas langsung mengakui kesalahannya kepada petuga Satlantas Polres Bitung.
Menurutnya, dia sudah menerapkan keamanan di jalan dengan cara mengikat muatan di kendaraannya.
"Ini bukan kesengajaan, bukan saya sengaja. Karena saya pentingkan safetynya barang ini akan dari Kelurahan Pinangunian ke Kelurahan Danowudu," kata Mocthar.
Kendaraan ini kemudian diproses lanjut oleh personel Satlantas Polres Bitung.(crz)
• Galaxy Watch3 dan Watch Active2 Sematkan Teknologi Pemeriksaan Tekanan Darah dan Elektrokardiogram
• Puluhan Personel Marinir Bitung Turun ke Jalan, Ini yang Dilakukan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: