Berita Heboh

Polemik Revisi UU Pemilu, Persoalan Pelarangan HTI, Legislator PAN Sebut Masih Prematur

Editor: Alexander Pattyranie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guspardi Gaus.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polemik Revisi UU Pemilu belakangan menarik dibahas.

Pasalnya, ada Persoalan Pelarangan HTI.

Soal draf Revisi UU Pemilu ini, Legislator PAN Sebut Masih Prematur.

BERITA PILIHAN EDITOR :

• Minibus yang Ugal-ugalan Serempet Polisi, Sopir Terobos Razia Ditangkap, Videonya Viral

• Masih Ingat Krishna Murti, Polisi Ganteng Pahlawan Bom Thamrin? Kini Sudah Jenderal, Begini Kabarnya

• Jumlah Harta Kekayaan AHY, Ketum Partai Demokrat yang Buat Heboh Usai Bongkar Rencana Kudeta Partai

TONTON JUGA :

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, pasal-pasal yang ada dalam draf

Revisi Undang-Undang Pemilu masih bisa berubah.

Draf RUU inipun belum tentu akan dilanjutkan pembahasannya.

Apalagi persoalan pelarangan pada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang temaktub pada pasal 182

ayat 2 dalam Revisi UU Pemilu

"Isu itu baru masuk (pelarangan HTI).

Sebetulnya draf revisi Undang-Undang ini masih prematur, jadi masih bisa berubah.

Halaman
123

Berita Terkini